Dilaporkan Warga, Dua Pengamen Diangkut Dinsos Jaktim


Dua pengamen yang membawa senjata tajam diamankan Dinsos Jakarta Timur. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mengamankan dua orang pengamen karena meminta uang kepada warga dengan cara memaksa, di Jl Raya Ciracas, Jaktim. Bahkan, mereka melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam.
Kepala Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Hariyanto mengatakan, adanya dua orang pengamen tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar melalui media sosial (medsos) Facebook.
"Dalam laporan itu, warga melaporkan adanya pengamen dengan gaya memalak. Warga yang melapor juga sempat hampir bentrok dengan pengamen tersebut," ujar Hariyanto saat dihubungi wartawan, Selasa (20/2).
Lebih lanjut, Hariyanto menuturkan, warga juga mengaku takut karena pengamen itu melakukan aksinya dengan bergerombol.
"Mau tidak mau warga yang dipalak pun menyerahkan uang kepada mereka," jelas Hariyanto.
Saat ini pengamen tersebut telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jaktim guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Pihak panti biasanya menghancurkan alat ngamen mereka biar enggak ngamen lagi. Senjata tajamnya juga akan disita. Namun uang hasil ngamennya akan tetap kami berikan setelah pembinaan selesai," pungkasnya. (Asp)
Baca juga berita lain dalam artikel: Dikategorikan Pengemis, Pengamen Musik Tradisional akan Ditertibkan