Dikategorikan Pengemis, Pengamen Musik Tradisional akan Ditertibkan


Aktivitas unik para wisatawan dan pengamen musik tradisional di kawasan Malioboro, Yogyakarta (Foto: MP/Fredy Wansyah)
MerahPutih Budaya - Setelah menuai banyak perdebatan terkait posisi pemain musik tradisional di sudut lampu merah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota akhirnya sepakat menggolongkan pemusik tersebut sebagai pengemis. Rencananya, mereka akan ditertibkan dari perempatan lalu lintas kota.
Keberadaan mereka dianggap bukan saja menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas, melainkan juga melanggar peraturan daerah. Peraturan Daerah DI Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Gelandangan Pengemis dan Anak Jalanan melarang keberadaan pengemis dan juga melarang pemberinya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Totok Suryonoto, menyatakan bahwa mereka akan dipindahkan ke tempat-tempat yang telah ditentukan. Tempat pemindahan tersebut seperti Terminal Giwangan, Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan, XT Square, Malioboro, Senopati, Alun-Alun, dan Taman Parkir.
Suasana relokasi kawasan Malioboro beberapa waktu lalu (Foto: MP/Fredy Wansyah)
"Mereka juga sudah diajak berbicara dan mau mengerti serta bersedia untuk ditata dengan menempatkan mereka ke beberapa lokasi," kata Toto kepada wartawan di Yogyakarta, seperti dilansir media nasional, Selasa (16/8).
Seperti diberitakan merahputih.com baru-baru ini, kelompok-kelompok musik tradisional angklung mengaku siap menerima penertiban. Hal ini sesuai rencana pemerintah yang ingin kota-kota besar bersih dari pengamen di jalanan.
"Kalau ada imbauan kita nurut aja. Yang penting itu, kita nggak maksa terus nggak ganggu jalanan," kata Tri.
Tri merupakan ketua kelompok grup angklung jalanan, Angklung Alazka. Setiap hari, Tri bersama tujuh temannya memainkan lagu-lagu pop, dangdut, dan tradisional untuk meraup rupiah dari para pengendara saat lampu merah menyala. Pendapatan per hari Angklung Alazka paling sedikit Rp500.000.(Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
GEMFest 2025 Berhasil Menyulap Kesenian Gamelan Jadi Gemerlap dan Kekinian

Malioboro Siaga Macet: Rekayasa Lalu Lintas Bertahap dan Kantong Parkir Tambahan Saat Lebaran 2025

5 Musik Tradisional Unik asal Jawa Timur
