Jajaran Polresta Malang Sujud Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan


Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto (kedua kiri) melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/10). ANTARA/H
MerahPutih.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dan melukai ratusan suporter lainnya menjadi peristiwa yang memilukan bagi sepak bola Indonesia.
Jajaran Polresta Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga
Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Pelanggaran Prosedur Penanganan Kerusuhan Kanjuruhan
"Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto di Kota Malang, Senin (10/10).
Apa yang dilakukan oleh jajaran dan personel Polresta Malang Kota tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk empati kepada masyarakat Malang Raya khususnya yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Menurutnya, ada keterikatan emosional antara personel dan jajaran Polresta Malang Kota dengan masyarakat Malang Raya termasuk dengan Aremania. Dalam sujud massal itu, ada kurang lebih 100 anggota Polresta Malang Kota yang saat itu mengikuti apel.
"Ini sebagai wujud empati kita, di mana ada keterikatan emosional antara kami dengan masyarakat," ucap Eko dikutip Antara
Baca Juga
Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (*)
Baca Juga
Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
OPPO Reno 14 5G Warnai Duel Persebaya vs Bali United, Fans Bawa Pulang Foto Spektakuler!

Hasil Super League 2025/2026: Bangkit, Dewa United Banten FC Sikat Persik 3-1

Jadwal Super League 2025/2026 Jumat Ini: Arema FC Vs Bhayangkara, Dewa United Berhadapan Persik

Ditutup Kemenangan 4-1 Arema FC, Pekan Pertama Super League 2025/2026 Rampung, Simak Klasemen Sementara

Jadwal Super League 2025/2026 Dirilis, Simak Sembilan Laga di Pekan Pertama

Piala Presiden 2025: Oxford United Kalahkan Arema FC dengan Skor 0-4

Khawatir ‘Ruang Ganti’ Jadi Tidak Harmonis, Arema FC Memilih Tidak Memaksimalkan Kuota 11 Pemain Asing di Liga 1

Piala Presiden 2025: Liga Indonesia All Star Tahan Imbang Arema FC dengan Skor 2-2

Diawali Persib Vs Port FC, Ini Jadwal Terbaru Piala Presiden 2025

Persik Bantai Arema 3 Gol, Pembukaan Kembali Stadion Kanjuruhan Dinodai Pelemparan Batu Bus Tim Tamu
