Jajaran Polresta Malang Sujud Minta Maaf atas Tragedi Kanjuruhan
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto (kedua kiri) melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/10). ANTARA/H
MerahPutih.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dan melukai ratusan suporter lainnya menjadi peristiwa yang memilukan bagi sepak bola Indonesia.
Jajaran Polresta Malang Kota melakukan sujud bersama untuk memohon maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca Juga
Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Pelanggaran Prosedur Penanganan Kerusuhan Kanjuruhan
"Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto di Kota Malang, Senin (10/10).
Apa yang dilakukan oleh jajaran dan personel Polresta Malang Kota tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk empati kepada masyarakat Malang Raya khususnya yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
Menurutnya, ada keterikatan emosional antara personel dan jajaran Polresta Malang Kota dengan masyarakat Malang Raya termasuk dengan Aremania. Dalam sujud massal itu, ada kurang lebih 100 anggota Polresta Malang Kota yang saat itu mengikuti apel.
"Ini sebagai wujud empati kita, di mana ada keterikatan emosional antara kami dengan masyarakat," ucap Eko dikutip Antara
Baca Juga
Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (*)
Baca Juga
Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Oplosan di Area Stadion Kanjuruhan
Bagikan
Berita Terkait
Kemenangan 2-0 atas Arema FC Tidak Sekadar 3 Poin bagi Bek Dewa United Alta Ballah
Kalahkan Arema FC 2-0, Jan Olde Apresiasi Mentalitas Para Pemain Dewa United Banten
Hasil Lengkap Pekan 18 Super League 2025/2026 dan Klasemen Sementara
Link Live Streaming Dewa United vs Arema FC, 26 Januari 2026
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Laga Super League 2025 Hari Ini: Dewa United Banten Vs Arema FC
Link Live Streaming PSIM Yogyakarta vs Persebaya, 25 Januari 2026
Dalam Suasana Berduka, Arema FC Umumkan Gustavo Franca yang Sebelumnya Dilepas Persija
Sepak Bola Indonesia Dirundung Duka, Legenda Sekaligus Asisten Pelatih Arema FC Meninggal Dunia di Momen 100 Tahun Stadion Gajayana
Jadwal, Siaran Langsung, Live Juga Link Streaming Laga Super League 2025/2026 Hari Ini: Arema FC Vs Madura United, Persijap Kontra PSIM
Arema FC Ingin Putus Catatan Suram di Kandang saat Vs Madura United