MerahPutih.com - Kursi jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat ini menjadi polemik di antara dua partai pengusung yakni Partai Gerindra dan PKS. Sebab kader Gerindra M. Taufik bersikukuh paling pantas jadi Wagub DKI dan begitu pula sebaliknya dengan PKS.
Peneliti atau pengamat politik dari Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo mengakui kedua partai pengusung baik dari Partai Gerindra dan PKS berhak untuk mengisi kursi Wagub DKI yang ditinggal Sandiaga Uno.
Namun, kata Karyono, bila Gerindra bersikukuh mengusulkan Taufik nantinya akan menimbulkan kesan negatif di masyarakat karena Taufik mantan napi kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
"Nah salah satu faktor yang menjadi hambatan Taufik adalah statusnya sebagai mantan narapidana. Sehingga jika dipaksakan akan menimbulkan sentimen negatif di mata publik," kata Karyo Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa (18/9).
Dengan kasus Taufik tersebut, lanjut Wibowo, Partai PKS memiliki peluang untuk mengisi kursi jabatan orang nomor dua di Jakarta tersebut. "Karenanya, masalah itu menjadi celah bagi PKS untuk memenangkan pertarungan posisi wagub DKI," tutup dia.
Untuk diketahui, Taufik mendaku telah ditunjuk DPD Gerindra DKI untuk menggantikan Sandiaga Uno menjadi Wagub DKI. Kader Gerindra juga diajukan menjadi Calon Legislatif. Namun menjadi polemik karena dia sempat ditolak KPU terkait statusnya sebagai mantan napi korupsi.
Petinggi Gerindra DKI itu tercatat melakukan tindak pidana korupsi sewaktu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Taufik divonis 18 bulan penjara karena merugikan uang negara sebesar Rp 488 juta dalam kasus korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. (Asp)