Jaga Kondusifitas, Kapolda Jabar Imbau Masyarakat Jabar Tak ke Jakarta Kawal Sengketa Pilpres

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 13 Juni 2019
Jaga Kondusifitas, Kapolda Jabar Imbau Masyarakat Jabar Tak ke Jakarta Kawal Sengketa Pilpres

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat ke Jakarta untuk mengawal sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah mengimbau seperti yang pak gubernur sampaikan, jadi kita tidak akan melakukan operasi penyekatan massa, hanya mengimbau saja," kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (13/6).

Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat lebih baik menunggu kepastian hukum dari MK terkait hasilnya, daripada ikut mengawal proses persidangan. Menurutnya MK juga akan bersikap netral dan berproses sesuai hukum yang berlaku.

Ridwan Kamil. (Foto: Instagram/@ridwankamil)
Ridwan Kamil. (Foto: Instagram/@ridwankamil)

Baca Juga:

Jelang Sidang MK, Wiranto Lakukan Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta

"Sampai hari ini kita terus berupaya (mengimbau masyarakat) supaya jangan ada yang ke sana, kita sedang berupaya," katanya seperti dilansir Antara.

Senada dengan Kapolda, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses sidang sengketa tersebut kepada MK.

Dia menyampaikan masyarakat lebih baik menunggu di rumah untuk menunggu kepastian hukum MK karena menurutnya negara Indonesia adalah negara hukum yang penegakannya sesuai dengan undang-undang.

"Lebih baik kita tunggu di rumah, kita lihat bagaimana hasilnya, semua sudah diatur di MK karena kita ini negara hukum. Jadi untuk menjaga kondusifitas, warga Jawa Barat sebaiknya tidak usah pergi terlalu jauh, serahkan saja pada Mahkamah Konstitusi," tuturnyia.

Sementara itu, MK akan menggelar sidang perdananya terkait perkara sengketa Pilpres 2019 atas gugatan pasangan calon Prabowo-Sandi besok, Jumat (14/6).

Dalam persidangan tersebut, MK akan memutuskan dilanjut atau tidaknya sengketa tersebut ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan serta barang bukti yang diajukan penggugat (putusan sela). (*)

Baca Juga: Hadapi Sidang Gugatan Pilpres di MK, BPN Siapkan Saksi dari Daerah

#MK #Pilpres 2019 #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
MK Kabulkan Putusan Perlindungan Wartawan, Praktisi Media: Harus Jadi Rujukan bagi Penegak Hukum
Polisi, jaksa, dan hakim tidak lagi boleh gegabah memproses laporan pidana atau perdata terhadap wartawan tanpa memastikan mekanisme UU Pers telah ditempuh.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Kabulkan Putusan Perlindungan Wartawan, Praktisi Media: Harus Jadi Rujukan bagi Penegak Hukum
Indonesia
Daerah Terdampak Meluas, Banjir Telah Merendam Ribuan Rumah di 26 Desa di Karawang
Sebanyak 13.400 warga terdampak seperti disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Karawang Maslani, Senin (19/1).
Frengky Aruan - Senin, 19 Januari 2026
Daerah Terdampak Meluas, Banjir Telah Merendam Ribuan Rumah di 26 Desa di Karawang
Indonesia
Kisah Tatar Sunda dalam Pameran Foto ’Sakakala’, Imaji Budaya untuk Edukasi dan Promosi Pariwisata
Pameran ini menampilkan 101 foto karya teman-teman ANTARA, dan 27 foto arsip dari KITLV Universitas Leiden.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Kisah Tatar Sunda dalam Pameran Foto ’Sakakala’, Imaji Budaya untuk Edukasi dan Promosi Pariwisata
Indonesia
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Putusan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi ribuan anggota Polri yang saat ini bertugas di luar struktur institusi kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Keduanya merupakan putra dari advokat yang juga Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) terkait potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Bagikan