Jaga Keselamatan dan Jalan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Persiapkan Zero ODOL 2027
Razia truk ODOL. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, mendukung penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan pada 2027. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan persiapan teknis dan sosialisasi secara masif.
Menurut Syafiuddin, penerapan kebijakan ini krusial untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, menjaga ketahanan infrastruktur jalan, dan efisiensi distribusi logistik nasional.
Politisi dari Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan bagian dari reformasi sektor transportasi darat yang mengutamakan keselamatan, keadilan, dan keberlanjutan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada persiapan yang matang.
Baca juga:
DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!
"Kami di Komisi V sangat mendukung Zero ODOL pada 2027. Pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi yang terstruktur dan tepat sasaran. Hal ini agar pengusaha logistik, operator transportasi, dan sopir truk memiliki waktu untuk beradaptasi," ujar Syafiuddin dalam keterangannya, Rabu (6/8).
Sosialisasi ini harus melibatkan semua pihak terkait, seperti asosiasi pengusaha truk, perusahaan logistik, dan komunitas sopir. Tujuannya adalah agar aturan baru dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Selain itu, Syafiuddin juga mendesak pemerintah untuk menyiapkan skema dukungan bagi pelaku usaha logistik yang terdampak. Skema ini bisa berupa akses pembiayaan untuk peremajaan armada, insentif pajak, atau program pelatihan bagi para sopir.
"Kebijakan Zero ODOL bukan hanya soal penertiban, tapi juga tentang memastikan ekosistem logistik nasional tetap efisien dan adil bagi semua pihak," tegasnya.
Baca juga:
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Kebijakan Zero ODOL sendiri adalah larangan total terhadap kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan standar. Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan yang merugikan negara.
Kesepakatan penerapan Zero ODOL pada 2027 telah disetujui oleh DPR dan pemerintah. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa kementeriannya siap menyiapkan teknis pelaksanaan.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, mengonfirmasi bahwa para pengemudi juga sepakat dengan kebijakan ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
PBB Berada di Persimpangan Jalan Menyusul Penangkapan Nicolas Maduro, DPR RI: Jangan Hanya Sekadar Jadi Forum Retorika