Jaga Keselamatan dan Jalan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Persiapkan Zero ODOL 2027

Razia truk ODOL. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, mendukung penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan pada 2027. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan persiapan teknis dan sosialisasi secara masif.
Menurut Syafiuddin, penerapan kebijakan ini krusial untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, menjaga ketahanan infrastruktur jalan, dan efisiensi distribusi logistik nasional.
Politisi dari Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan bagian dari reformasi sektor transportasi darat yang mengutamakan keselamatan, keadilan, dan keberlanjutan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada persiapan yang matang.
Baca juga:
DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!
"Kami di Komisi V sangat mendukung Zero ODOL pada 2027. Pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi yang terstruktur dan tepat sasaran. Hal ini agar pengusaha logistik, operator transportasi, dan sopir truk memiliki waktu untuk beradaptasi," ujar Syafiuddin dalam keterangannya, Rabu (6/8).
Sosialisasi ini harus melibatkan semua pihak terkait, seperti asosiasi pengusaha truk, perusahaan logistik, dan komunitas sopir. Tujuannya adalah agar aturan baru dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Selain itu, Syafiuddin juga mendesak pemerintah untuk menyiapkan skema dukungan bagi pelaku usaha logistik yang terdampak. Skema ini bisa berupa akses pembiayaan untuk peremajaan armada, insentif pajak, atau program pelatihan bagi para sopir.
"Kebijakan Zero ODOL bukan hanya soal penertiban, tapi juga tentang memastikan ekosistem logistik nasional tetap efisien dan adil bagi semua pihak," tegasnya.
Baca juga:
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Kebijakan Zero ODOL sendiri adalah larangan total terhadap kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan standar. Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan yang merugikan negara.
Kesepakatan penerapan Zero ODOL pada 2027 telah disetujui oleh DPR dan pemerintah. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa kementeriannya siap menyiapkan teknis pelaksanaan.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, mengonfirmasi bahwa para pengemudi juga sepakat dengan kebijakan ini.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
