Jaga Keselamatan dan Jalan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Persiapkan Zero ODOL 2027

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Jaga Keselamatan dan Jalan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Persiapkan Zero ODOL 2027

Razia truk ODOL. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, mendukung penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan pada 2027. Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan persiapan teknis dan sosialisasi secara masif.

Menurut Syafiuddin, penerapan kebijakan ini krusial untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, menjaga ketahanan infrastruktur jalan, dan efisiensi distribusi logistik nasional.

Politisi dari Fraksi PKB menilai bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan bagian dari reformasi sektor transportasi darat yang mengutamakan keselamatan, keadilan, dan keberlanjutan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada persiapan yang matang.

Baca juga:

DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!

"Kami di Komisi V sangat mendukung Zero ODOL pada 2027. Pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi yang terstruktur dan tepat sasaran. Hal ini agar pengusaha logistik, operator transportasi, dan sopir truk memiliki waktu untuk beradaptasi," ujar Syafiuddin dalam keterangannya, Rabu (6/8).

Sosialisasi ini harus melibatkan semua pihak terkait, seperti asosiasi pengusaha truk, perusahaan logistik, dan komunitas sopir. Tujuannya adalah agar aturan baru dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

Selain itu, Syafiuddin juga mendesak pemerintah untuk menyiapkan skema dukungan bagi pelaku usaha logistik yang terdampak. Skema ini bisa berupa akses pembiayaan untuk peremajaan armada, insentif pajak, atau program pelatihan bagi para sopir.

"Kebijakan Zero ODOL bukan hanya soal penertiban, tapi juga tentang memastikan ekosistem logistik nasional tetap efisien dan adil bagi semua pihak," tegasnya.

Baca juga:

Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk

Kebijakan Zero ODOL sendiri adalah larangan total terhadap kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan standar. Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan yang merugikan negara.

Kesepakatan penerapan Zero ODOL pada 2027 telah disetujui oleh DPR dan pemerintah. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa kementeriannya siap menyiapkan teknis pelaksanaan.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, mengonfirmasi bahwa para pengemudi juga sepakat dengan kebijakan ini.

#ODOL #Truk ODOL #DPR #AKD DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Bagikan