Masa Jabatan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Hanya 1,5 Tahun


Yana Mulyana dilantik menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan 2018 - 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/4/2022). (MP/Iman)
MerahPutih.com - Yana Mulyana dilantik secara resmi menjadi Wali Kota Bandung dengan masa jabatan 2018 - 2023, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/4/2022).
Yana yang sebelumnya menjabat Pelaksana tugas wali kota, posisinya kini menggantikan Oded M Danial yang meninggal dunia 10 Desember 2021.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ingatkan Anak Buahnya Tidak Berbuat Curang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik
"Pak Yana Mulyana sekarang sudah resmi menjadi Wali Kota Bandung definitif sampai akhir masa jabatan tahun 2023," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, usai melantik Yana.
"Kami baru menerima surat dari Mendagri. Surat itu memang ditunggu-tunggu, dan (pelantikan) baru bisa digelar hari Senin ini," kata Ridwan Kamil.
Kang Emil, sapaan akrabnya, meminta Yana untuk memanfaatkan sisa satu setengah tahun jabatannya dengan sebaik mungkin, khususnya memaksimalkan pembangunan dengan lebih sering berkomunikasi dengan Pemda Provinsi Jabar dalam hal dukungan anggaran.
"Di sisa waktu ini saya minta komunikasi dengan Pemprov ditingkatkan agar pembangunan bisa maksimal baik yang menggunakan APBD sendiri, maupun dukungan dari Provinsi," tutur Kang Emil.
Dengan memiliki pengalaman sebagai Wakil Wali Kota, Kang Emil optimistis, politisi partai Gerindra kelahiran Bandung 57 tahun lalu itu bisa langsung bekerja dengan profesional, berintegritas dan melayani.

"Pak Yana sudah pengalaman sebagai Wakil Wali Kota, saya titip untuk senantiasa menjaga integritas, pelayanan, dan profesionalisme," ucapnya.
Kang Emil kemudian mengingatkan bahwa menjelang tahun politik 2024, suhu di Kota Bandung akan memanas. Oleh karenanya perlu komunikasi politik yang baik dari kepala daerah agar wilayahnya tetap kondusif.
"Komunikasi politik menjelang 2024 penting agar Bandung tetap kondusif karena suhu akan memanas. Semoga Bandung bisa lebih baik dan luar biasa," harap Kang Emil.
Sementara terkait posisi Wakil Wali Kota Bandung yang saat ini kosong, Kang Emil masih menunggu arahan dari Mendagri. Jika dimungkinkan ada pendamping Yana, maka prosedur harus ditempuh dari bawah, hingga persetujuan di DPRD.
"Saya menunggu arahan dari Mendagri, yang pasti posisi Wali Kota dulu diselesaikan, lalu Wakil Wali Kota kalau memang memungkinkan," pungkasnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

KDM akan Panggil Kepala BGN Jabar, Minta 'Pertanggungjawaban' Pasca Maraknya Kasus Keracunan MBG

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
