Ridwan Kamil Ingatkan Anak Buahnya Tidak Berbuat Curang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil. (Humas Pemda Jabar)
MerahPutih.com - Pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat lebaran.
Bahkan, para ASN bisa mengajukan cuti tambahan agar arus mudik bisa terurai. Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.
Baca Juga:
Sembilan Jenis Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hal senada diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melarang penggunaan mobil dinas dan kendaraan operasional dinas lainnya untuk mudik atau pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022.
"Termasuk larangan memakai kendaraan dinas untuk mudik," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin.
Dengan adanya larangan tersebut, Ridwan Kamil berharap pada momentum arus mudik tahun ini tak ada lagi mobil dinas yang pelat nomor merah dicat warna hitam.
"Dan jangan ada lagi pelat warna ungu pura-pura hitam padahal merah itu nanti laporkan oleh media kita tindak ya," katanya.
Selain itu, untuk kelancaran arus mudik menuju Sumedang, Majalengkan dan Cirebon, Ridwan Kamil mengatakan, Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang bisa digunakan.
"Tol Cisumdawu dipakai mudik yang sudah dibuka saja seksi satu. Iya, jadi sementara informasinya masih itu (baru seksi satu yang dibuka) nanti kalau ada kabar ada tambahan di exit berikut saya kabarin," katanya di Gedung Sate Bandung. (Imanha/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Jelang Mudik Lebaran, Airlangga Klaim Imunitas Warga Indonesia Capai 90 Persen
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wakil Ketua Komisi IX DPR Usul 2 Skenario Pembagian MBG selama Ramadan
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya