Jadi Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe Mundur Dari Seluruh Jabatan di Sinarmas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Maret 2022
Jadi Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe Mundur Dari Seluruh Jabatan di Sinarmas

Wakil Otorita IKN, Dhony Rahajoe. (Foto: Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dhony Rahajoe telah dilantik menjadi Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendampingi Bambang Susantono yang menjadi kepala Ibu Kota Nusantara.

Ia mengaku akan mundur dari seluruh jabatannya di perusahaan tempat ia sebelumnya bekerja, Sinar Mas Land.

Baca Juga:

Harta Kekayaan Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi

"Saya pribadi sejak dilantik sudah menyiapkan pengunduran diri dari Sinar Mas, Sinar Mas Land dan perusahaan-perusahaan terkait," kata Dhony di Istana Negara Jakarta, Kamis.

Dhony dilantik Presiden Joko Widodo, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9M Tahun 2022, yang ditetapkan 9 Maret 2022, tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Jadi saya akan fokus untuk melaksanakan tugas yang cukup akbar, atau sangat berat ini," tambah Dhony.

Dia mengaku, sudah dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno sepekan setelah Presiden Jokowi berkunjung ke kawasan Green Office Park di Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan, pada 21 Desember 2021.

"Saya dihubungi Pak Pratikno seminggu setelah kunjungan Presiden ke tempat pusat pertumbuhan baru di BSD. Setelah itu, kami cukup panjang diskusi, (saya) dimintai pendapat-pendapat," ungkapnya.

Tetapi, penunjukan Dhony secara resmi sebagai Wakil Kepala Otorita IKN dilakukan pada Rabu, (9/3).

"Dan baru kemarin, Rabu, ada perintah saya diminta untuk membantu menyukseskan pembangunan Ibu Kota Nusantara," ungkapnya.

Pada 24 Desember 2021, Presiden berkunjung ke kawasan Green Office Park, BSD City terkait rencana Pemerintah dalam proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Kala itu, Dhony memberikan penjelasan secara langsung kepada Presiden Jokowi tentang pengembangan kawasan BSD City melalui layar multimedia dan maket kota.

Presiden Jokowi disebut sangat tertarik dengan penerapan konsep green district, green building, dan green office di BSD City. Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi juga mengunjungi Gedung Sinar Mas Land Plaza BSD dan Gedung GOP 9.

IKN akan dibangun di wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektar, yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Presiden berharap IKN menjadi kota untuk semua atau city for all dan merefleksikan kota Indonesia di masa depan. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Resmi Lantik Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

#UU IKN #IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Bagikan