Headline

Jadi Tersangka Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua, Petinggi FKPPI Surabaya Dicekal

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Agustus 2019
 Jadi Tersangka Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua, Petinggi FKPPI Surabaya Dicekal

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Polisi menetapkan TS sebagai tersangka perkara dugaan penyebaran ujaran kebencian, penghasutan dan hoaks terkait perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri ( FKPPI) Kota Surabaya.

Baca Juga:

Bertemu Tokoh Papua, Panglima TNI Marsekal Hadi: Siapa yang Teriak Rasis, Kita Kejar

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, TS merupakan koordinator lapangan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) lalu. Tri sendiri saat itu masih menjabat sebagai koordinator.

Para mahasiswa Papua memprotes tindakan rasisme terhadap teman-temannya di Surabaya
Massa dari Aliansi Mahasiswa Antirasis menggelar aksi depan Istana Negara, Kamis (22/8) (MP/Kanu)

Ia dan kawan-kawan mengepung asrama karena mendapatkan informasi telah terjadi penghinaan bendera merah putih yang dilakukan mahasiswa asal Papua di dalam asrama.

Namun belakangan, dia dicopot dari jabatannya karena aksi pengepungannya tersebut disebut tanpa sepengetahuan organisasi.

Dedi melanjutkan, penetapan tersangka Tri sudah didasari oleh sejumlah alat bukti, yakni video elektronik pernyataan Tri di sebuah berita, video serta narasi yang viral di media sosial dan rekam jejak digital.
Penyidik juga telah mengajukan surat pencekalan terhadap yang bersangkutan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:

Ditolak, Gubernur Papua Lukas Enembe Akan Kembali Temui Mahasiswa di Surabaya

Sudah ada 7 saksi dan 6 ahli yang diperiksa terkait kasus ini.

"Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan juga telah disampaikan. Sejauh ini, telah diperiksa 16 saksi terkait dan telah diperiksa ahli," ungkap Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).

TS dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.(Knu)

Baca Juga:

Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Sama Saja dengan Pembredelan Era Orde Baru

#Mahasiswa Papua #Rasis #FKPPI #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Olahraga
Pemain PSG Diduga Jadi Korban Rasisme, Arsenal Segera Lakukan Penyelidikan
Pemain PSG diduga jadi korban rasisme. Arsenal pun segera melakukan penyelidikan.
Soffi Amira - Jumat, 02 Mei 2025
Pemain PSG Diduga Jadi Korban Rasisme, Arsenal Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Olahraga
Wesley Fofana Jadi Korban Rasis saat Laga Arsenal vs Chelsea, Pelaku Bakal Ditindak
Wesley Fofana jadi korban rasis saat laga Arsenal vs Chelsea. Pelaku pun bakal ditindak.
Soffi Amira - Selasa, 18 Maret 2025
Wesley Fofana Jadi Korban Rasis saat Laga Arsenal vs Chelsea, Pelaku Bakal Ditindak
Olahraga
Sesalkan Komentar Rasis terhadap Pemain Chelsea Trevoh Chalobah, Kevin Diks Tegaskan Cedera yang Dialami karena Kesalahan Sendiri
Kevin Diks tampak menyesalkan komentar rasis netizen terhadap pemain Chelsea Trevoh Chalobah terkait cedera yang dialami
Frengky Aruan - Jumat, 07 Maret 2025
Sesalkan Komentar Rasis terhadap Pemain Chelsea Trevoh Chalobah, Kevin Diks Tegaskan Cedera yang Dialami karena Kesalahan Sendiri
Bagikan