Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Jadi Tersangka Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua, Petinggi FKPPI Surabaya Dicekal

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 28 Agustus 2019
 Jadi Tersangka Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua, Petinggi FKPPI Surabaya Dicekal

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polisi menetapkan TS sebagai tersangka perkara dugaan penyebaran ujaran kebencian, penghasutan dan hoaks terkait perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Tersangka merupakan Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri ( FKPPI) Kota Surabaya.

Baca Juga:

Bertemu Tokoh Papua, Panglima TNI Marsekal Hadi: Siapa yang Teriak Rasis, Kita Kejar

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, TS merupakan koordinator lapangan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8) lalu. Tri sendiri saat itu masih menjabat sebagai koordinator.

Para mahasiswa Papua memprotes tindakan rasisme terhadap teman-temannya di Surabaya
Massa dari Aliansi Mahasiswa Antirasis menggelar aksi depan Istana Negara, Kamis (22/8) (MP/Kanu)

Ia dan kawan-kawan mengepung asrama karena mendapatkan informasi telah terjadi penghinaan bendera merah putih yang dilakukan mahasiswa asal Papua di dalam asrama.

Namun belakangan, dia dicopot dari jabatannya karena aksi pengepungannya tersebut disebut tanpa sepengetahuan organisasi.

Dedi melanjutkan, penetapan tersangka Tri sudah didasari oleh sejumlah alat bukti, yakni video elektronik pernyataan Tri di sebuah berita, video serta narasi yang viral di media sosial dan rekam jejak digital.
Penyidik juga telah mengajukan surat pencekalan terhadap yang bersangkutan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:

Ditolak, Gubernur Papua Lukas Enembe Akan Kembali Temui Mahasiswa di Surabaya

Sudah ada 7 saksi dan 6 ahli yang diperiksa terkait kasus ini.

"Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan juga telah disampaikan. Sejauh ini, telah diperiksa 16 saksi terkait dan telah diperiksa ahli," ungkap Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).

TS dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.(Knu)

Baca Juga:

Fadli Zon: Pemblokiran Internet di Papua Sama Saja dengan Pembredelan Era Orde Baru

#Mahasiswa Papua #Rasis #FKPPI #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Olahraga
Skuad Prancis Kena Serangan Rasis Lagi, Kali Ini dari Eks Perdana Menteri Spanyol
Serangan verbal terhadap anak asuh Didier Deschamps bermula sejak fase gugur babak 32 besar berakhir
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Skuad Prancis Kena Serangan Rasis Lagi, Kali Ini dari Eks Perdana Menteri Spanyol
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP
Tindakan menormalisasi rasisme demi konten dan popularitas sangat berbahaya karena berpotensi merusak harmoni sosial dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Polri Diminta Jangan Lindungi Anak Perwira Polisi Pembuat Konten Lomba Rasis, Bisa Dijerat Pakai UU ITE dan KUHP
Olahraga
Penyerang Bhayangkara FC Tetap pada Pernyataan soal Dugaan Rasis Gelandang Persib Marc Klok, Tidak Mau Berkomentar Lagi di Publik
“Saya ingin menegaskan bahwa saya berdiri pada pernyataan saya - saya yakin dengan apa yang saya dengar dan saya lidak akan mengangkat hal seperti ini tanpa alasan yang serius," tulis Henry Doumbia soal dugaan rasis Marc Klok.
Frengky Aruan - Rabu, 06 Mei 2026
Penyerang Bhayangkara FC Tetap pada Pernyataan soal Dugaan Rasis Gelandang Persib Marc Klok, Tidak Mau Berkomentar Lagi di Publik
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Olahraga
Komentar Pedas Sneijder Soal Dugaan Rasisme Prestianni Berujung 5 Ribu Teror Maut dari Netizen Argentina
Kemarahan publik Argentina disinyalir berakar dari sikap Sneijder mendukung langkah tegas otoritas sepak bola Eropa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Komentar Pedas Sneijder Soal Dugaan Rasisme Prestianni Berujung 5 Ribu Teror Maut dari Netizen Argentina
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Bagikan