Jadi Tersangka, KPK Tahan Syaeful Jamil

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 10 Februari 2015
Jadi Tersangka, KPK Tahan Syaeful Jamil

Direktur CV Tridaya Pratama Mandiri, Syaeful Jamil (tengah) menuju kendaraan tahanan usai diperiksa sebagai tersangka (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Syaeful Jamil di rumah tahanan (Rutan) Cipinang. Syaeful merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan tukar guling tanah antara Pemkot Tegal dengan pihak swasta pada 2012.

Kasus dugaan korupsi tukar guling juga melibatkan mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya. Baik Syaeful Jamil dan Ikmal, diperiksa oleh KPK pada Selasa (20/2). Usai diperiksa oleh lembaga anti rasuah, keduanya mengenakan rompi oranye. Ikmal Jaya sendiri ditahan di rutan Guntur.

BACA JUGA:  Bekas Wali Kota Tegal Digiring ke Rutan Guntur

Syaeful Jamil adalah Direktur PT Tridaya Pratama Mandiri. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap kepada Ikmal di KPK.

Namun, Saeful yang keluar di belakang Ikmal tidak memberikan komentar apapun. Syaeful langsung masuk mobil jemputan dari KPK yang sudah menunggunya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ikmal dan Syaeful ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Komedian Mandra sebagai Tersangka

"Untuk Ikmal ditahan di Rutan Guntur dan Syaeful ditahan di Rutan KPK," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

Diketahui, KPK menetapkan Ikmal dan Syaeful sebagai tersangka pada 14 April 2014. Ikmal diduga membiarkan penggelembungan harga tukar guling tanah. Akibat perbuatan itu, negara merugi senilai Rp 8 miliar.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUHPidana. (bhd/mad)

#Tersangka Korupsi #Wali Kota Tegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Kedua mempelai disebut menguasai dan fasih melakukan tepuk sakinah.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
 Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Bagikan