Kasus Korupsi

Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Irwandi Yusuf Capai Rp14,8 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Juli 2018
Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Irwandi Yusuf Capai Rp14,8 Miliar

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (depan) bersama Danlanud Sultan Iskandar Muda (SIM) Kolonel Pnb Suliono (belakang) menaiki pesawat Shark Aero (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Pria yang sebelumnya sempat menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 itu diduga meminta jatah Rp1,5 miliar ke Bupati Bener Meriah Ahmadi dari pengerjaan proyek yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2018.

Tim penindakan KPK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irwandi dan Ahmadi pada Selasa (3/7) malam, mengidentifikasi penyerahan uang sejumlah Rp500 juta. Uang itu diduga bagian dari jatah yang diminta Rp1,5 miliar oleh Irwandi ke Ahmadi.

Berdasarkan lembaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irwandi Yusuf yang dikutip merahputih.com, Kamis (5/7) dari laman kpk.go.id, memiliki kekayaan mencapai Rp14,8 miliar.

Adapun harta yang dimiliki oleh Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Pria yang pernah menjadi petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu diketahui memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,7 miliar.

Irwandi Yusuf Gubernur NAD
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)

Tanah dan bangunan milik Irwandi yang totalnya delapan bidang itu tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, dan Banda Aceh.

Sementara untuk harta bergerak, Irwandi memiliki mobil Toyota Vanguard, Jeep Wrangler, dan Land Rover, dan pesawat baling-baling mesin tunggal Shark Aero buatan Slovakia. Total nilai harta bergerak Irwandi itu sebesar Rp1,8 miliar.

Selain itu, Irwandi juga tercatat mempunyai simpanan logam mulia, batu mulia, dan harta bergerak lainnya sejumlah Rp235,7 juta. Eks juru runding GAM itu turut menyimpan giro dan setara kas senilai Rp9,04 miliar. Irwandi Yusuf tercatat tak memiliki utang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irwandi, Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap.

Sebagai penerima suap, Irwandi, Hendri dan Syaiful dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, sebagai pemberi suap, Ahmadi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak pidana korupsi.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jelang Pilpres 2019, Muhammadiyah Berkomitmen Tolak Politisasi Masjid

#Irwandi Yusuf #Kasus Suap #LHKPN #Gubernur Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menegaskan dugaan suap pegawai pajak merupakan abuse of power dan mendukung penegakan hukum serta reformasi DJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
Bagikan