Kasus Korupsi

Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Irwandi Yusuf Capai Rp14,8 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Juli 2018
Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Irwandi Yusuf Capai Rp14,8 Miliar

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (depan) bersama Danlanud Sultan Iskandar Muda (SIM) Kolonel Pnb Suliono (belakang) menaiki pesawat Shark Aero (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.

Pria yang sebelumnya sempat menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 itu diduga meminta jatah Rp1,5 miliar ke Bupati Bener Meriah Ahmadi dari pengerjaan proyek yang bersumber dari DOKA tahun anggaran 2018.

Tim penindakan KPK, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Irwandi dan Ahmadi pada Selasa (3/7) malam, mengidentifikasi penyerahan uang sejumlah Rp500 juta. Uang itu diduga bagian dari jatah yang diminta Rp1,5 miliar oleh Irwandi ke Ahmadi.

Berdasarkan lembaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irwandi Yusuf yang dikutip merahputih.com, Kamis (5/7) dari laman kpk.go.id, memiliki kekayaan mencapai Rp14,8 miliar.

Adapun harta yang dimiliki oleh Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Pria yang pernah menjadi petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu diketahui memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,7 miliar.

Irwandi Yusuf Gubernur NAD
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)

Tanah dan bangunan milik Irwandi yang totalnya delapan bidang itu tersebar di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bireuen, Aceh Besar, dan Banda Aceh.

Sementara untuk harta bergerak, Irwandi memiliki mobil Toyota Vanguard, Jeep Wrangler, dan Land Rover, dan pesawat baling-baling mesin tunggal Shark Aero buatan Slovakia. Total nilai harta bergerak Irwandi itu sebesar Rp1,8 miliar.

Selain itu, Irwandi juga tercatat mempunyai simpanan logam mulia, batu mulia, dan harta bergerak lainnya sejumlah Rp235,7 juta. Eks juru runding GAM itu turut menyimpan giro dan setara kas senilai Rp9,04 miliar. Irwandi Yusuf tercatat tak memiliki utang.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Irwandi, Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sebagai tersangka suap. Irwandi, Hendri, dan Syaiful diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmadi sebagai pemberi suap.

Sebagai penerima suap, Irwandi, Hendri dan Syaiful dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, sebagai pemberi suap, Ahmadi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak pidana korupsi.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jelang Pilpres 2019, Muhammadiyah Berkomitmen Tolak Politisasi Masjid

#Irwandi Yusuf #Kasus Suap #LHKPN #Gubernur Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Nanik S Deyang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Berdasarkan LHKPN, total hartanya mencapai Rp 6,3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Jadi Kepala BGN, Simak Rincian Harta Kekayaan Nanik S. Deyang yang Tembus Rp 6,3 Miliar
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Bagikan