Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat, Djoko Tjandra Terancam Kurungan 5 Tahun

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Agustus 2020
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat, Djoko Tjandra Terancam Kurungan 5 Tahun

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus penggunaan surat jalan, dan surat keterangan sehat palsu dalam pelariannya.

Dengan demikian, sudah ada tiga orang tersangka dalam perkara ini. Antara lain pengacara Djoko Tjandra; Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra.

Baca Juga

Satu Lagi Pati Polri Jadi Tersangka Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

"Hasil gelar perkara tersangka JST (Joko Soegiarto Tjandra)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/8).

Penetapan tersangka ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara. Proses ini juga disaksikan oleh aparat penegak hukum lainnya. Djoko dikenakan pasal 263 Ayat 1 dan2 , pasal 246, Pasal 221 KUHP.

"Jam 10.00 sudah digelar oleh Dirtipidum. Hasilnya peserta setuju menetapkan tersangka. Ancaman penjara 5 tahun. Kasus ini sudah tiga tersangka, PU, ADK dan JST," ungkap Argo.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Sebelumnya, gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam ini sempat batal digelar pada Rabu (12/8). Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono tidak menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

"Mohon maaf karena sesuatu dan lain hal, pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka kasus surat jalan palsu JST (berkas ke-3) hari ini batal," kata Awi kepada wartawan, Rabu (12/8).

Awi menuturkan gelar perkara akan dijadwalkan ulang hari ini. Dia mengatakan gelar perkara surat jalan Djoko Tjandra juga akan digelar bersamaan dengan kasus dugaan suap terkait red notice.

Baca Juga

Djoko Tjandra Dipindah ke Lapas Salemba

Bareskrim Polri juga sudah melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap lima saksi. Selain itu, penyidik melanjutkan pemberkasan untuk kasus pelarian Djoko Tjandra. (Knu)

#Djoko Tjandra #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bagikan