Jadi Sengketa Puluhan Tahun, 4 Pulau Ini Berhasil ‘Direbut’ Sumut dari Wilayah Aceh

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Juni 2025
Jadi Sengketa Puluhan Tahun, 4 Pulau Ini Berhasil ‘Direbut’ Sumut dari Wilayah Aceh

Gedung Kementerian Dalam Negeri. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Provinsi Sumatera Utara kini mendapatkan empat pulau baru.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah.

Polemik status administratif empat pulau ini sudah berlangsung hampir 20 tahun tanpa titik temu antara kedua provinsi.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Penetapan ini diputuskan oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, setelah melalui proses verifikasi dan konfirmasi sejak 2008. Yakni melalui Ketetapan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025

“Maka, diputuskan keempat pulau masuk Sumatera Utara,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (12/6).

Baca juga:

Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan

Pemerintah Pusat turun tangan setelah kedua pihak menyetujui proses pembakuan nama dan wilayah oleh Tim Nasional.

Pada 2009, Gubernur Aceh saat itu mengonfirmasi Aceh memiliki 260 pulau, tanpa mencantumkan empat pulau yang disengketakan.

Sebaliknya, Gubernur Sumut mengonfirmasi bahwa wilayahnya terdiri dari 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini ditetapkan.

“Perubahan nama dan koordinat terjadi, termasuk Pulau Mangkir Besar yang sebelumnya dikenal sebagai Pulau Rangit Besar,” kata Safrizal.

Baca juga:

Heboh Slogan Papua, Maluku hingga Aceh Merdeka di Forum PBB, DPR Desak Penjelasan Pemerintah

Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melibatkan berbagai institusi seperti BIG, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, LAPAN, TNI AL, TNI AD, serta pemerintah daerah terkait.

Penetapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menata kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga harmonisasi antar daerah di wilayah perbatasan laut

Pemerintah pusat melalui Kemendagri membuka ruang pertemuan lanjutan antar kedua gubernur untuk mencari jalan tengah secara administratif.

“Kalau nanti kedua gubernur sepakat dalam satu pertemuan, bisa saja ada penyelesaian administratif. Tapi harus berdasarkan data dan prinsip pembakuan,” ujar Safrizal. (Knu)

#Kemendagri #Aceh #Sumatra Utara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Gunung Sinabung masih Siaga, 374 Warga Kuta Tengah Bertahan di Pengungsian
Meski intensitas asap dilaporkan menurun, status gunung masih belum diturunkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Gunung Sinabung masih Siaga, 374 Warga Kuta Tengah Bertahan di Pengungsian
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Durasi Erupsi Besar Sinabung Sampai 1 Jam Lebih, Status Belum Naik Masih Level II
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami erupsi dahsyat hari ini, yang berlangsung lebih dari satu jam.
Wisnu Cipto - Senin, 31 Agustus 2026
Durasi Erupsi Besar Sinabung Sampai 1 Jam Lebih, Status Belum Naik Masih Level II
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Kelangkaan BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga Sumut, Pertamina Diminta Segera Bertindak
Kelangkaan BBM melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara, membuat antrean panjang terjadi di SPBU. DPR meminta Pertamina segera memperbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Kelangkaan BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga Sumut, Pertamina Diminta Segera Bertindak
Bagikan