Jadi Lokasi Pemantauan Hilal 1 Ramadan 2025, Pelataran Puncak Monas Ditutup Sementara


Monas. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat memutuskan untuk menutup kunjungan Pelataran Puncak sampai dengan pukul 12.00 WIB, pada Jumat (28/2).
Penutupan wisata Pelataran Puncak Monas ini sehubungan dengan adanya pengamatan dari Tim Hilal dan Rukyat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta untuk menetapkan awal Ramadan 2025.
"Jumat 28 Februari 2025 kunjungan Pelataran Puncak hanya sampai pukul 12.00 WIB," tulis akun Instagram @monumen.nasional, pada Kamis (27/2).
Wisata Monas pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat perihal penutupan Pelataran Puncak pada jam 12 siang.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertianya," lanjutnya.
Baca juga:
125 Titik Pemantauan Hilal Awal Ramadan di Seluruh Indonesia pada 28 Februari 2025
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1446 H. Proses pemantauan hilal ini akan dilaksanakan pada 28 Februari 2025 di 125 lokasi di seluruh Indonesia.
Dalam konteks Indonesia, sidang isbat merupakan sidang penetapan untuk menentukan awal bulan Ramadan yang ditandai dengan penampakan bulan atau hilal.
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 2025/1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/2).
Dalam sidang itu akan melibatkan perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, LAPAN, BRIN, BMKG, dan juga Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
