Jadi Korban Politik, Irwandi: Kalau Aku Cerita Banyak Petinggi Negara Kena
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf menegaskan bahwa dirinya menjadi 'korban politik' dari oknum yang tidak menginginkannya menjabat sebagai orang nomor 1 di Tanah Rencong.
Irwandi dijerat KPK lantaran diduga terlibat perkara dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Selain itu Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi.
"Settingan, pasti ada. Kalau, aku ceritakan nanti banyak petinggi negara ini yang kena," kata Irwandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Menurut mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini, selama persidangan tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan dirinya menerima uang dari dua perkara tersebut.
"Tidak pernah ada yang menunjuk ke aku hanya mendengar dari orang. Tidak ada aku jamin, sampai 3 hari ditangkap aku tak tahu kenapa aku ditangkap, yang ada sedikit waktu di BAP awal terkait Aceh Marathon," tegas dia.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.
Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.
Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.
erakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar. Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengamat Komunikasi Politik Nilai Prabowo Bikin Debat Capres Tidak Menarik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Puluhan Tas Mewah hingga Logam Mulia Milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dirampas Negara Segera Dilelang untuk Umum
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras