Jadi Korban Politik, Irwandi: Kalau Aku Cerita Banyak Petinggi Negara Kena
Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf menegaskan bahwa dirinya menjadi 'korban politik' dari oknum yang tidak menginginkannya menjabat sebagai orang nomor 1 di Tanah Rencong.
Irwandi dijerat KPK lantaran diduga terlibat perkara dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Selain itu Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi.
"Settingan, pasti ada. Kalau, aku ceritakan nanti banyak petinggi negara ini yang kena," kata Irwandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Menurut mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini, selama persidangan tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan dirinya menerima uang dari dua perkara tersebut.
"Tidak pernah ada yang menunjuk ke aku hanya mendengar dari orang. Tidak ada aku jamin, sampai 3 hari ditangkap aku tak tahu kenapa aku ditangkap, yang ada sedikit waktu di BAP awal terkait Aceh Marathon," tegas dia.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.
Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.
Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.
erakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar. Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pengamat Komunikasi Politik Nilai Prabowo Bikin Debat Capres Tidak Menarik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung