Jadi Klaster Kasus Corona, Pimpinan DPRD DKI Minta Perbanyak Sidak


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (kiri). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov perbanyak inspeksi mendadak (sidak) di perkantoran terkait adanya klaster baru kasus corona yang kian mengkhawatirkan.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, banyak pegawai yang tidak menaati protokol kesehatan sehingga timbul klaster kasus COVID-19 di perkantoran.
Baca Juga:
"Lakukan banyak sidak, misalnya perkantoran jadi klaster baru COVID. Sidak saja, pada pakai masker gak, saya kira banyak yang santai buka masker dan ngobrol dekat-dekat," kata Zita di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurutnya, kondisi kasus corona yang saat ini terus bertambah Pemda DKI wajib melaksanakan pengawasan ketat agar penyakit dari Tiongkok itu tak terus meningkat.
"Kalau saya melihat sudah banyak warga DKI mulai bebas. Udah tidak 3M (memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter, mencuci tangan sesering mungkin) lagi, saya kira perlu pengawasan," tuturnya.
Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ini pun setuju bila ada perkantoran yang melanggar perotokol kesehatan dilakukan penutupan sementara.
"Lihat saja kalau kantor gak taat protokol tutup saja, jangan mentang-mentang sudah buka, lalu bebas. Penyakit orang indonesia memang begitu, meremehkan," tutupnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terdapat 440 pegawai terpapar corona dari 68 perkantoran ibu kota.
Daftar perkantoran negeri dan swasta yang pekerjanya terpapar virus COVID-19:
- Kementerian :132 kasus
1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora : 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus kasus
8. Kementerian Pertanian 6 kasus
9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.
- Perusahaan: 143 kasus
1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT : 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat : 6 kasus
6. PT.Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI : 5 Kasus
8. Pertamina: 3 kasus
9. PTSP Walikota Jakbar : 3 kasus
10. Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas : 1 kasus
- Lain-lain: 165 kasus
1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. Kelurahan Karang Anyar : 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Timur : 7 kasus
8. Kelurahan Cempaka putih Barat : 9 kasus
9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
11. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD): 4 kasus
12. Dishub MT Haryono: 4 kasus
13. Komisi yudisial : 3 kasus
14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Baca Juga:
Terus Bertambah, 440 Pegawai Positif Corona di 68 Perkantoran Jakarta
Pemerintah (LKPP): 3 kasus
15.Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Kelurahan Tanjung Priok : 3 kasus
17. Kelurahan Papanggo : 3 kasus
18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
22. Kantor Camat Koja: 2 kasus
23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
24. Kelurahan Kebon Bawang : 2 kasus
25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
26. Bhayangkara: 1 kasus
27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
29. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
30. PAMDAL: 1 kasus
31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
32. Dinas Kehutanan: 1 kasus
33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
34. Kelurahan Kembangan Selatan : 1 kasus. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
