Jadi Anggota DPR Termuda, Brigitta Lasut Fokus Benahi Hukum di Indonesia


Hillary Brigitta Lasut. foto/https://hillarylasut.com/
MerahPutih.com - Anggota DPR termuda periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut ingin ditempatkan di Komisi III. Dirinya disebut hampir pasti akan berada di komisi yang membidangi hukum tersebut.
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan. Iya (sudah diberitahu oleh fraksi), SK-nya belum keluar," kata Hillary kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa (1/10)
Baca Juga
Jika nantinya ditempatkan di Komisi III, wanita cantik asal Manado ini menyatakan akan berfokus di R-KUHP dan pengajuan Perppu UU KPK.

"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan perppu KPK. Kalau aku sendiri secara pribadi kalau aku lihat belum ada UU yang spesifik mengatur cyber crime, ilegal fintech, identity test seperti yang di Amerika. Aku kepengin ajuin juga di Komisi III," ujar putri Bupati Talaut Elly Lasut ini.
Baca Juga
Menurut Hillary, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memintanya menjadi anak muda yang mengedepankan politik gagasan dan tidak mudah terprovokasi.
"(Pesan Surya Paloh) tolong jadi anak muda yang revolusioner, datang dengan politik gagasan, dan bisa membantu mengingatkan teman-teman muda di luar sana yang mungkin sedang dalam polemik, chaos," ucap Hillary.
Baca Juga
"Semoga di Indonesia ini boleh datang anak muda setidaknya boleh mengingat yang paling penting itu persatuan NKRI. Dan jangan sampai cepat terprovokasi, karena masalah kecil seperti yang kemarin," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sudah Satu Suara Soal RUU Perampasan Aset, Minta Rakyat Sedikit Bersabar

Politikus DPR Dukung Pemutaran Video Prabowo di Bioskop, Disebut Langkah Inovatif

Menteri Pigai Tagih Janji Mangkrak 10 Tahun DPR Bangun Alun-Alun Demokrasi

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
