Jadi Anggota DPR Termuda, Annisa Mahesa Bakal Perjuangkan Ini
Annisa Desmond Mahesa menjadi anggota DPR RI termuda periode 2024-2029. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Annisa Desmond Mahesa menjadi anggota DPR RI termuda periode 2024-2029 dengan usianya yang baru menginjak 23 tahun.
Saat ditemui usai pelantikan anggota dewan, politikus Gerindra itu mengaku bakal memperjuangkan isu yang relevan dengan anak muda dan perempuan.
"Aku yang akan dibawa, tentu saja isu-isu yang relevan, bersentuhan langsung dengan generasi muda dan perempuan," ujar Annisa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Annisa mengatakan dua isu tersebut merupakan 'dounle minority'. Dia juga menyoroti soal akses pendidikan yang kurang merata dan lapangan kerja yang inklusif.
Baca juga:
Anggota DPD 2024-2029 Termuda Larasati Moriska Berusia 22 Tahun
"Setiap turun ke dapil, anak muda seumuran saya bilang lapangan kerja saya susah sekali," tuturnya.
Putri mantan Wakil Ketua Komisi III DPR almarhum Desmond J Mahesa ini juga ingin memperjuangkan perlindungan data digital lantaran data Indonesia kerap dibobol oleh peretas.
"Karena semua kita tahu, data kita pernah terbobol, menurut aku kita hidup di era digital, penting sekali kita mendorong regulasi yang memberikan perlindungan digital kita," ungkapnya.
Annisa mengaku sudah diajak turun ke dapil sejak SMP. Dia juga mengaku mendapat banyak dukungan dari masyarakat yang mengenang ayahnya.
Baca juga:
Annisa Mahesa dan Guntur Sasono Jadi Anggota DPR 2024-2029 Termuda dan Tertua
"Alhamdulillah diterima dengan sangat baik, karena perjuangan almarhum bapakku diapresiasi," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia