Jabatan Sekda di Surabaya Dibatasi 3 Tahun


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya.
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Surabaya menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan pratama Sekda Kota Surabaya sejak beberapa waktu lalu. Sejauh ini ada tiga nama ASN Pemkot Surabaya yang sudah menjalani berbagai tahapan seleksi.
Ketiganya adalah Kepala Inspektorat Ikhsan Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan SDM Rachmad Basari dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya Lilik Arijanto.
Baca Juga:
Lukas Enembe Dicokok KPK, Mendagri Tunjuk Sekda Papua jadi Plh Gubernur
Adapun pengumuman Sekda terpilih akan dilaksanakan pada Selasa (17/1) mendatang. Pengumuman Sekda terpilih atau Sekda definitif itu akan diumumkan melalui laman resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, siapapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya yang terpilih nantinya maksimal menjabat tiga tahun.
Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya.
"Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat," kata Cak Eri panggilan lekatnya.
Cak Eri berharap siapa pun nantinya yang terpilih menjadi Sekda Kota Surabaya, dapat bermanfaat dan dapat membahagiakan warga Kota Surabaya.
Menurut dia, tiga kandidat tersebut mempunyai komitmen yang luar biasa. Sehingga, lanjut dia, siapa pun yang terpilih dipastikan buat surat penyataan, maksimal jabatannya tiga tahun, lalu harus mengundurkan diri dari jabatan Sekda.
"Karena Sekda itu, saya ingin sama dengan kepala dinas, setiap tiga tahun harus berputar. Sekda dan kepala dinas bukan jabatan selamanya. Tapi harus berputar dan harus mau merasakan di tempat lainnya," katanya.
Cak Eri, kebijakan ini baru pertama kali dilakukan tahun ini, dengan harapan perputaran jabatan itu bisa membahagiakan masyarakat Surabaya. Itu berlaku bagi siapa pun Sekda terpilih dan walaupun Sekda itu menorehkan berbagai prestasi selama menjabat.
Ia menilai jabatan Sekda dan kepala dinas itu tidak ada bedanya. Sebab, tingkat eselonnya sama-sama eselon II, apalagi sekarang tidak ada eselon II a dan II b.
"Jadi, karena eselonnya sama ya harus mau diputar, harus biasa saja. Jangan ditahan-tahan jabatan itu, makanya pindah itu biasa," katanya.
Melalui kebijakan ini, ia berharap semua pejabat di Pemkot Surabaya bisa selalu belajar dan selalu introspeksi diri. Meskipun Sekda-nya berprestasi harus tetap mau diputar.
"Dengan perputaran itu, maka akan membuat orang itu lebih sempurna, orang akan mengerti kekurangannya dan kelebihannya," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya

Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita

Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara

Dicokok di Bandara Juanda, Pengusaha Suruh Siswa SMK Gloria 2 Gonggong Jadi Tersangka

Pakai Toa, Jokowi Pamit Purnatugas ke Publik di Pasar Surabaya

KAI Kecam Pelemparan Batu ke KA Pasundan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Peringatan May Day Terkonsentrasi di 3 Titik di Surabaya, 3.174 Personel Gabungan Siaga

Surabaya Jadi Tuan Rumah Men's Asian Volleyball U-20 Championship
