Iwan Fals Tantang Jokowi, Hukum Mati Koruptor

Fadhli Fadhli - Senin, 19 Januari 2015
Iwan Fals Tantang Jokowi, Hukum Mati Koruptor

Sumber foto: antarafoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menggilanya peredaran serta penggunaaan Narkoba di negeri ini serta ringannya hukuman yang dijatuhkan untuk Koruptor, membuat musisi senior, Iwan Fals, resah bukan kepalang.

Keresahan itu dituangkan Iwan Fals ke dalam lagu yang rencananya akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Besok Bob Sadino Dimakamkan di Samping Istrinya

Iwan Fals juga telah menulis penggalan lirik lagunya ini dalam sebuah twit. Lagu ini juga akan masuk dalam jajaran lagu di album terbarunya, namun diakuinya bahwa lagu ini masih belum sempurna, "Sementara ini dulu, nanti diurek2 lagi, siapa tau jadi lagu. Tks."

Dalam penggalan lirik yang belum sempurna itu, Iwan Fals terus mengungkapkan keluhannya mengenai pengedar narkoba di Indonesia dieksekusi mati, sedangkan koruptor dilindungi. Menurut Iwan, pelaku kedua kejahatan itu idealnya harus dihukum mati. "Pengedar narkoba dieksekusi koruptor dilindungi. Koruptor dan narkoba harus dimusnahkan." tegas iwan dalam akun twitternya.

Dalam penggalan lirik lainnya, Iwan Fals juga mengutarakan tantangannya kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerapkan hukuman mati kepada para koruptor. Ia menulis," Gembong narkoba mati Koruptor kapan di dor mati. Ayo mister presiden Tak tunggu hukum bedil di tukang util."

Berikut lirik lagu 'Koruptor dan Narkoba' yang akan disempurnakan pelantun "wakil Rakyat" ini.

Miris Teriris
Koruptor ketar ketir pengguna narkoba dihukum mati
Lihat negriku penuh dengan koruptor
Kanan dan kiri banyak bandar narkoba
Koruptor hatinya kotor narkoba dunia merdeka

Gembong narkoba mati koruptor kapan didor mati
Ayo mister presiden tak tunggu hukum bedil di tukang util

Narkoba harus ditata koruptor eksekusi juga
Pengguna dihukum mati koruptor bikin mati
narkoba itu sesat koruptor itu bangsat

Kembali lagi ke pembodohan negeri ini
Yang mana yang kejam dilestarikan
Dan yang sepele dilempari timah panas
maling kecil disamsam koruptor bebas merdeka
Koruptor dan narkoba sama-sama berbahaya penyakit dua-duanya

Mereka mewakili jutaan lidah jelata
Kebutuhan hidupnya serba disubsidi dari uang jelata
Tapi kuasa iblis itu tegak berdiri
Pengedar narkoba dieksekusi koruptor dilindungi
Koruptor dan narkoba harus dimusnahkan
Nyanyi yuk... koruptor anjing... auuu... auuu......
Narkoba merusak badan, koruptor hancurkan bangsa
kedua-duanya sama-sama bikin hidup sengsara
Koruptor dan narkoba sama bejatnya yang korup gila, yang jangki gila

Koruptor dan narkoba yang satu pekerja kotor yang satu jangannya dicoba
Negri penuh kutu-kutu yang tak terbasmi apa perlu rakyat jelata yang bertinddak
Oooo sadarlah rakyat kita tak sedang dihipnotis
Koruptor, narkoba pasti berdosa, nasuk neraka
Darurat.... darurat.... darurat....
Koruptor dan narkoba di penjara tak pernah jera
(man)

 

 

Jangan lupa Follow Twitter Kami @MerahPutihCom dan Like Juga Fanpage Kami MerahPutihCom.

Berita lainnya:

Para Selebriti Tanah Air Ucapkan Belasungkawa atas Kepergian Bob Sadino

Ryan Delon Tidak Merasa Tersaingi Aktor Baru

KKP Gagalkan Pengiriman Kura-Kura dan Lobster

#Eksekusi Mati #Hukuman Mati #Koruptor #Presiden Jokowi #Iwan Fals
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Terkait kehadirannya bersama sejumlah ASN Pemkab Sukoharjo, Eko mengatakan dirinya tidak mengetahui siapa saja yang turut dipanggil KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Plt Bupati Sukoharjo dan 4 ASN Diperiksa KPK di Mapolresta Surakarta
Indonesia
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008–2018.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Kejagung Lelang Apartemen Terpidana Korupsi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro Rp 219 Miliar
Indonesia
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas. Dalam kasus ini, Menteri Kehutanan Raja Juli terseret.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Bupati Kuansing Diduga Memalak 914 Petani Untuk Dapat 1.800 Hektare Kawasan Hutan
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
KPK memandang peringatan Hari Lahir Pancasila tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial semata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, KPK Gaungkan Pemberantasan Korupsi Implementasi Nilai Pancasila
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Sita Suku Cadang Kendaraan Dilarang Impor di Kasus OTT Bea Cukai
Indonesia
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Laporan lembaga internasional mengungkap fakta mengerikan mengenai praktik penyiksaan sistematis di fasilitas penahanan Israel.
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Israel Dinilai Langgar Prinsip-Prinsip Hukum Humaniter Internasional Usai Sahkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
Indonesia
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
DPR mengecam UU hukuman mati Israel terhadap warga Palestina. Indonesia didesak bertindak di PBB untuk menolak kebijakan yang dinilai melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Legitimasi Genosida Palestina
Bagikan