Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Serahkan Santunan sebagai Bentuk Solidaritas
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (Iwakum)
Merahputih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di Jakarta.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono dan beberapa pengurus lainnya, mengunjungi rumah duka Affan di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menyerahkan santunan sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap keluarga almarhum.
Baca juga:
Kamil menyampaikan bahwa Iwakum merasa sangat berduka atas insiden yang menciderai aksi demonstrasi dan merenggut nyawa warga yang sedang mencari nafkah. Ia menambahkan, profesi wartawan dan pengemudi ojek online memiliki kesamaan karena sama-sama berjuang di jalan dan menghadapi risiko sehari-hari.
"Kami ingin menunjukkan bahwa duka ini bukan hanya milik keluarga almarhum, tetapi juga duka kita bersama," ujar jurnalis Kompas.com itu.
Kamil menegaskan, tragedi yang menimpa Affan harus menjadi pelajaran bagi aparat keamanan. "Aparat harus lebih humanis dalam membubarkan massa aksi, agar tidak ada lagi korban jiwa," ucapnya.
Senada dengan Kamil, Ponco Sulaksono menekankan bahwa kepedulian ini merupakan komitmen Iwakum untuk selalu berada di sisi rakyat.
"Semoga keluarga diberikan ketabahan. Solidaritas ini penting untuk menegaskan bahwa profesi apa pun, baik wartawan maupun ojol, harus dilindungi oleh negara," katanya.
Baca juga:
Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga
Ponco juga mendesak Polri untuk mengusut tuntas kematian Affan dan mengingatkan aparat kepolisian agar tidak bertindak represif saat mengawal unjuk rasa.
"Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Setop jadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat."
Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) dan dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat (29/8).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
MK Kabulkan Putusan Perlindungan Wartawan, Praktisi Media: Harus Jadi Rujukan bagi Penegak Hukum
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej Diskusi Bareng Iwakum bahas KUHP dan KUHAP
Wamenkum Tegaskan KUHP Nasional Tak Berorientasi Balas Dendam, Utamakan Tobat