Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Serahkan Santunan sebagai Bentuk Solidaritas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Serahkan Santunan sebagai Bentuk Solidaritas

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan (Iwakum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di Jakarta.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono dan beberapa pengurus lainnya, mengunjungi rumah duka Affan di Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menyerahkan santunan sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap keluarga almarhum.

Baca juga:

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul

Kamil menyampaikan bahwa Iwakum merasa sangat berduka atas insiden yang menciderai aksi demonstrasi dan merenggut nyawa warga yang sedang mencari nafkah. Ia menambahkan, profesi wartawan dan pengemudi ojek online memiliki kesamaan karena sama-sama berjuang di jalan dan menghadapi risiko sehari-hari.

"Kami ingin menunjukkan bahwa duka ini bukan hanya milik keluarga almarhum, tetapi juga duka kita bersama," ujar jurnalis Kompas.com itu.

Kamil menegaskan, tragedi yang menimpa Affan harus menjadi pelajaran bagi aparat keamanan. "Aparat harus lebih humanis dalam membubarkan massa aksi, agar tidak ada lagi korban jiwa," ucapnya.

Senada dengan Kamil, Ponco Sulaksono menekankan bahwa kepedulian ini merupakan komitmen Iwakum untuk selalu berada di sisi rakyat.

"Semoga keluarga diberikan ketabahan. Solidaritas ini penting untuk menegaskan bahwa profesi apa pun, baik wartawan maupun ojol, harus dilindungi oleh negara," katanya.

Baca juga:

Dedi Mulyadi Janji Jadikan Adik Affan Kurniawan Anak Angkat dan Carikan Rumah untuk Keluarga

Ponco juga mendesak Polri untuk mengusut tuntas kematian Affan dan mengingatkan aparat kepolisian agar tidak bertindak represif saat mengawal unjuk rasa.

"Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Setop jadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat."

Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) dan dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat (29/8).

#Ojol #Ojol Dilindas Rantis Brimob #Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Indonesia
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Ikatan Wartawan Hukum Desak Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pengemudi ojol akan diperlakukan sebagai pelaku usaha mikro transportasi daring.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Ojol Disamakan dengan UMKM, Bisa Dapat KUR dan Pembebasan Pajak
Bagikan