Isu Pencopotan Komjen Buwas Berdampak Buruk
Kapolri Badrodin Haiti melantik 14 pejabat kepolisian Negara Kesatuan Republik Indinesia di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)
MerahPutih Nasional – Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Buwas yang belakangan santer beredar, berdampak buruk terhadap kinerja institusi kepolisian. Kabar pencopotan pimpinan Badan Reserse Kriminal itu bisa menurunkan mental penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Korupsi Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan, isu pencoptan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) berdampak buruk terhadap institusi Polri, khususnya bagi para penyidik kepolisian.
"Kita sudah capek membina polisi berani. Dia (Komjen Buwas) sudah berani dengan menyelidiki tindak pidana korupsi besar. Nah, ini sudah berani, sudah enjoy, tapi ketika berani dikebiri," kata Victor, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9).
Isu pencopotan Buwas yang santer akhir-akhir ini, kata Victor, sekaligus menurunkan mental para penyidik. Ketika seorang Kabareskrim dicopot ketika menyelidiki suatu kasus, maka para penyidik lain akan ketakutan melakukan hal yang sama.
"Bayangkan, Buwas dicopot, seluruh penyidik Polri akan jatuh (mental) semua," kata dia.
Pemulihan mental seorang penyidik butuh waktu lama. Pihak kepolisian akan menghadapi permasalahan serius ketika keberanian penyidik anjlok. Padahal, seorang penyidik membutuhkan keberanian dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Ini sudah semangat, begitu ada berita (pencopotan Buwas) itu jatuh mental penyidik. Siapa yang mau kembalikan ini," katanya. (mad)
Baca Juga:
Kapolri Tegaskan Belum Ada Keputusan Pencopotan Komjen Buwas
Dirut Pelindo Murka Ruangannya Digeledah, Kapolri Jend Badrodin Haiti Cuek
Digeser dari Kabareskrim, Komjen Buwas Korban Keganasan Kartel?
Luhut: Komjen Buwas Tidak Dicopot Hanya Dirotasi
Gede Pasek: Jika Komjen Buwas Dicopot, Koruptor Pemenangnya
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI