Isu Penanggulangan Terorisme Jadi Sorotan di Rembuknas Bidang Polhukam


Wakil Ketua Rembuk I Bidang Polhukam Susaningtyas Kertopati. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Forum Rembuk Nasional 2017 bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Nasional menyoroti berbagai hal. Salah satu yang mencuat yakni soal isu penanggulangan terorisme.
Wakil Ketua Rembuk I Bidang Polhukam Susaningtyas Kertopati mengatakan, ada sejumlah masukan dan kritik dari masyarakat terkait lambannya penyelesaian revisi UU Terorisme di DPR.
Pasalnya, menurut wanita yang akrab disapa Nuning ini, dasar hukum yang kini tengah digodok di Parlemen tersebut nantinya akan menjadi pedoman para penegak hukum dalam menanggulangi terorisme di Indonesia.
"(Revisi UU Terorisme) ini masih jadi PR Pemerintah Jokowi-JK. Dan semoga segera diselesaikan," ujar Nuning usai menjadi pembicara di Rembuknas 2017, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10).
Selain soal isu penanggulangan terorisme, para peserta juga memberikan masukan yang variatif mengenai penegakkan hukum hingga menyangkut peran Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Masukan-masukan yang diberikan seputar apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah selama ini, ada juga soal deradikalisasi, kontra radikalisme, peran dari TNI," tukas mantan Anggota Komisi I DPR ini.
"Pada intinya, semuanya itu berkeinginan supaya pemerintahan Pak Joko Widodo ini berlangsung semakin hari semakin baik, sehingga mencapai harapan masyarakat pada saat itu yang telah memilih beliau," tambah Nuning.
Melalui Rembuk Nasional 2017, sejumlah program pemerintah yang termaktub dalam Nawacita, hingga aplikasinya dalam RPJMN 2015-2019, serta rencana strategi kementerian, dan lembaga negara akan ditelaah secara obyektif dan partisipatif.
Disamping untuk memberikan usulan alternatif pemecah masalah, hasil rembuk nasional juga akan dikemas sedemikian rupa untuk dapat dikomunikasikan kepada publik secara cerdas demi membangun optimisme masyarakat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
