Istri Sindir Wiranto di Medsos, Tujuh Anggota TNI Dicopot Jabatannya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Oktober 2019
Istri Sindir Wiranto di Medsos, Tujuh Anggota TNI Dicopot Jabatannya

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (6/5) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KSAD Jenderal Andika Perkasa memberikan hukuman tegas kepada tujuh anggota TNI AD karena perilaku istri-istrinya yang nyinyirin insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

Dua dari tujuh orang itu adalah Kolonel HS dan Serda J, yang dicopot dari jabatannya serta ditahan 14 hari karena kasus tersebut. Kemudian ada juga prajurit dari Korem Padang, Kodim Wonosobo, Korem Palangka Raya, Kodim Banyumas, dan Kodim Mukomuko, Jambi. Salah satu di antaranya dihukum karena yang bersangkutan sendiri yang melakukan kesalahan di media sosial, bukan istrinya.

Baca Juga

Postingan Miring Soal Penyerangan Wiranto, Istri Dandim Kendari Dihukum

"Jadi yang di Korem Padang adalah prajurit kepala itu tamtama, kemudian yang di Kodim Wonosobo itu kopral dua tamtama juga, kemudian yang di Korem Palangka Raya itu sersan dua bintara, Kodim Banyumas ada sersan dua, dan di Kodim Mukomuko di Jambi itu adalah kapten," kata Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

Hukuman yang diterima 7 prajurit itu pun berbeda-beda. Kasusnya pun umum, bukan hanya postingan soal penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10). (Antara Foto/Syaiful Hakim)

"Kepada mereka kita lepas dari jabatannya, karena ini memang satu konsekuensi dan pada mereka juga kita jatuhi hukuman disiplin militer. Selain kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari. Tapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan social media kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer, tapi penahanan berat maksimal 21 hari," tutur Andika.

Baca Juga

Penusuk Wiranto Bakal Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Terorisme

Andika menjelaskan, hukuman disiplin artinya tetap diberikan kesempatan. "Kami tetap memberikan penghargaan terhadap kinerjanya selama ini, kami tetap berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki diri. Jadi satu orang yang kita hukum karena kelakuannya sendiri, dah hukuman disiplinnya lebih berat sedikit. Enam orang itu yang istrinya," tambah Andika.

Untuk 7 prajurit yang dihukum itu, TNI AD tidak langsung memberikan jabatan baru, termasuk Kolonel HS. Itu dilakukan agar mereka bisa belajar dari pengalamannya.

"Mereka yang dilepas jabatan itu sementara tidak kita berikan jabatan, hukuman disiplin ini sebetulnya memberikan kesempatan pada mereka. Kita ingin lihat apakah ada perbaikan," kata Andika

Pencopotan itu tidak bukan karena mendukung atau terpapar radikalisme. "Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme, tindakan kami murni karena mereka ternyata tidak bisa menjaga bagaimana mereka bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," kata Andika.

Postingan Istri Dandim Kendari terkait Wiranto
Postingan FB istri Dandim Kendari (Foto: screenshot FB)

Menantu Hendropriyono ini menegaskan penyalahgunaan di media sosial itu terkait percobaan pembunuhan terhadap Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pekan lalu. Andika menekankan peristiwa yang membahayakan nyawa seseorang tidak boleh dianggap main-main.

Baca Juga

Komandan Paspampres Tegaskan Pengamanan Presiden Jokowi Sesuai Standar VVIP

"Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti. Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang," ujar Andika.

Andika mengatakan penekanan ini bukan karena yang mengalami percobaan pembunuhan adalah Wiranto. Tapi lebih kepada kemanusiaan.

"Nggak usah kita ngomong pejabat atau bukan pejabat, nggak usah, ini menyangkut nilai kemanusiaan, seseorang yang hampir kehilangan nyawa kemudian dipermainkan, itu saja," tuturnya. (Knu)

#Jenderal Andika Perkasa #Kepala Staf Angkatan Darat #TNI AD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI AD Ingatkan Publik Jangan Berspekulasi Liar Soal Ledakan Gudang Amunisi Madiun
NI AD minta publik tidak berspekulasi terkait ledakan gudang amunisi Madiun. Tim investigasi profesional dari Jakarta sudah dibentuk untuk menyelidiki penyebab insiden.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
TNI AD Ingatkan Publik Jangan Berspekulasi Liar Soal Ledakan Gudang Amunisi Madiun
Indonesia
TNI AD Kirim Tim Khusus dari Jakarta Investigasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
TNI AD bentuk tim investigasi profesional dari Jakarta untuk menyelidiki ledakan gudang amunisi Puspalad Madiun. 1 prajurit gugur, 6 luka. Korban dirawat di RSUD Caruban.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
TNI AD Kirim Tim Khusus dari Jakarta Investigasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
Indonesia
Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Saat Proses Pemeriksaan dan Perawatan
Ledakan gudang amunisi Puspalad Madiun terjadi saat inspeksi rutin. Satu prajurit gugur, empat luka berat, dua luka ringan.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Gudang Amunisi TNI Madiun Meledak Saat Proses Pemeriksaan dan Perawatan
Indonesia
TNI AD Buka Suara Kondisi Terkini Ledakan Madiun: 4 Prajurit Luka Berat, 2 Luka Ringan
TNI AD buka suara terkait ledakan gudang munisi di Madiun. Satu prajurit gugur, empat luka berat, dua luka ringan. Korban dirawat di RSUD Caruban, penyebab masih diinvestigasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
TNI AD Buka Suara Kondisi Terkini Ledakan Madiun: 4 Prajurit Luka Berat, 2 Luka Ringan
Indonesia
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Prajurit juga bakal menerapkan keterampilan di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
450 Prajurit Satuan Tempur Asal Aceh Dikirim ke Boven Digoel Papua
Indonesia
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
PBB juga menuntut pertanggungjawaban penuh dan mendesak seluruh pihak mematuhi hukum internasional guna memastikan keamanan properti serta personel di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Satu Lagi Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan
Indonesia
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Apresiasi tinggi ini merujuk pada keberhasilan operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang berakhir damai tanpa pertumpahan darah September 2024 lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Tanpa Pertumpahan Darah, TNI Mendapat Pujian Dunia
Indonesia
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Operasi di lapangan dipimpin Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai Brigjen Purnomosidi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
TNI-AD Kerahkan 200 Anggota Cari Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar
Indonesia
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Pengiriman pasukan perdamaian merupakan misi mulia yang menjadi ikon diplomasi pertahanan Indonesia di kancah internasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Prajurit TNI Gugur di Misi PBB, Investigasi Harga Mati Sebelum Tarik Pasukan
Indonesia
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Presiden kemudian berdiri tegak di hadapan ketiga peti, memberikan sikap hormat sempurna bagi putra terbaik bangsa
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 04 April 2026
Pahlawan Perdamaian Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi, Prabowo Tak Lupa Cium Bayi di Dalam Gendongan Istri Prajurit
Bagikan