Istri Ridwan Kamil Berharap Ditempatkan di Komisi VIII DPR

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Oktober 2024
Istri Ridwan Kamil Berharap Ditempatkan di Komisi VIII DPR

Politikus Golkar Atalia Praratya jadi Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. (Foto: Instagram/ataaliapr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.con - Politikus Golkar Atalia Praratya, menjadi salah anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029. Ia memohon doa agar perjalanannya sebagai anggota legislatif dilancarkan.

Atalia berharap ditempatkan di komisi VIII yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Mohon doanya, harapannya saya di komisi VIII karena bidang sosial kebencanaan perempuan dan anak itu adalah hati saya," ujar Atalia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Baca juga:

Gedung Parlemen Dijaga Ketat 5 Ribu Aparat Gabungan saat Pelantikan Anggota DPR/MPR

Isteri calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) tersebut juga memperkenalkan diri sebagai jebolan Dapil 1 Jabar Kota Bandung dan Cimahi.

Saat ditanya baju apa yang dia kenakan khusus untuk acara pelantikannya sebagai anggota parlemen, ia memberi penjelasan yang betkaitan dengan Partai Golkar.

"Ini ciri khas ini dari Jabar ya, ini ada merak begitu nuansa kuning karena saya dari partai kuning," tuturnya.

Dalam pelantikan anggota DPR periode 2024-2029, Atalia didampingi suaminya.

Baca juga:

Annisa Mahesa dan Guntur Sasono Jadi Anggota DPR 2024-2029 Termuda dan Tertua

Pada hari ini, ada 580 wakil rakyat yang akan dilantik. Kursi terbanyak masih dipegang PDIP dengan jumlah 110, kemudian disusul Partai Golkar yang menaungi Atalia sebanyak 102.

Di peringkat ketiga terdapat Partai Garindta dengan perolehan 86 kursi, lalu disusul Partai NasDem 69 kursi. Kemudian, PKB memiliki 68 kursi, sedangkan PKS 53 kursi.

Selanjutnya PAN mendapat 48 kursi sedangkan Partai Demokrat 44 kursi sekaligus menjadi partai dengan kursi paling sedikit di parlemen nasional. (Pon)

#Atalia Praratya #DPR RI #Anggota DPR #Istri Ridwan Kamil #Ridwan Kamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan