Istana Pastikan ASN Dapat Gaji ke-13 dan THR Tahun Ini

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Istana Pastikan ASN Dapat Gaji ke-13 dan THR Tahun Ini

ASN. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Isu pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, ramai jadi perbincangan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara merupakan hak yang akan tetap dibayarkan.

"Jadi, gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan juga sudah beri pernyataan soal itu," kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat (7/2).

Belanja pegawai, tegas ia, tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.

"Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," kata Hasan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Hasan, juga sudah memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) ASN akan diproses. Publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insyaallah," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2). (*)

#Gaji Ke-13
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gaji ke-13, Subsidi Transportasi Dan Bansos Jadi Daya Ungkit Konsumsi Rumah Tangga
Kegiatan ekonomi triwulan II 2025 menunjukkan kinerja ekspor nonmigas yang lebih baik, dipengaruhi front loading ekspor ke Amerika Serikat sebagai respon antisipasi eksportir terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Gaji ke-13, Subsidi Transportasi Dan Bansos Jadi Daya Ungkit Konsumsi Rumah Tangga
Indonesia
Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini
Akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah, termasuk anggota TNI, Polri, hakim, dan PPPK.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini
Indonesia
Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2025, Terbesar Rp 31,4 Juta Terendah Rp 4,2 Juta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyebutkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yakni Juni 2025 mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2025, Terbesar Rp 31,4 Juta Terendah Rp 4,2 Juta
Indonesia
Istana Pastikan ASN Dapat Gaji ke-13 dan THR Tahun Ini
Belanja pegawai, tegas ia, tidak termasuk struktur efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Februari 2025
Istana Pastikan ASN Dapat Gaji ke-13 dan THR Tahun Ini
Indonesia
Menko Airlangga Lempar Isu Penghapusan THR dan Gaji 13 ASN ke Menkeu
Menko Airlangga mengakui telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli untuk membahas isu tersebut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Februari 2025
Menko Airlangga Lempar Isu Penghapusan THR dan Gaji 13 ASN ke Menkeu
Indonesia
Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN dan TNI/Polri Sudah Cair
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan negara dan pemerintah tidak melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Cek Rekening, Gaji ke-13 Pensiunan ASN dan TNI/Polri Sudah Cair
Indonesia
Gaji ke-13 Bagi Pensiunan Mulai Dicairkan
Besaran gaji ke-13 tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Juni 2024
Gaji ke-13 Bagi Pensiunan Mulai Dicairkan
Indonesia
Juni Gaji ke-13 ASN Cair, Kemenkeu Bayar Pakai Duit APBN Rp 50 T
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 ASN/TNI/Polri akan cair pada Juni bulan depan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Mei 2024
Juni Gaji ke-13 ASN Cair, Kemenkeu Bayar Pakai Duit APBN Rp 50 T
Indonesia
Kemenkeu Minta Rp 156 Triliun Buat Gaji ke-13, THR, Kesehatan, JKK, JKM dan Pensiun
Anggaran Rp 156,4 triliun, masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 September 2022
Kemenkeu Minta Rp 156 Triliun Buat Gaji ke-13, THR, Kesehatan, JKK, JKM dan Pensiun
Bagikan