Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini

Ilustrasi ASN.(foto: dok Kementerian ATR BPN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH ini mulai memberikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin (2/6). Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang aktif maupun pensiunan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan para pensiunan ASN.

Penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan purnabakti dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta arahan dari Kementerian Keuangan. Gaji ke-13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan Mei 2025, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Pembayaran tidak akan dipotong untuk iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.

Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah, termasuk anggota TNI, Polri, hakim, dan PPPK.

Komponen gaji ke-13 untuk ASN aktif di pemerintah pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin).

Baca juga:

TKD ASN Pemprov Jakarta Dipotong Jika Lewat 6 Hari Abaikan Aduan Warga di JAKI


Sementara itu, untuk ASN daerah, komponen disesuaikan dengan sumber anggaran, yakni APBD. Taspen memastikan proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu verifikasi ulang.

Gaji ke-13 tidak dikenai potongan iuran atau kredit pensiun, tapi tetap dikenai pajak penghasilan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Untuk ASN aktif yang dibiayai APBN, komponen gaji ke-13 mencakup:

Gaji Pokok
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan / Umum
Tunjangan Kinerja

Sementara itu, ASN daerah (didanai APBD) hanya mencakup empat komponen pertama. Tunjangan Kinerja bisa ditambahkan sebagai TPP, tergantung kemampuan fiskal daerah.

Rincian Besaran Gaji Pokok PNS (PP No. 5/2024):
Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Gaji ke-13 Pensiunan PNS (PP No. 8/2024):
Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900
Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000
Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800
Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900

Besaran tersebut belum termasuk tunjangan tambahan. Pembayaran dilakukan melalui rekening setiap penerima.(knu)

Baca juga:

Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul

#ASN #Gaji Ke-13 #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Wamenhan Jadi Gubernur Pertama Universitas Republik Indonesia, Bertugas Siapkan Calon Pemimpin Bangsa
Universitas Republik Indonesia dipersiapkan secara khusus untuk mencetak dan membekali para calon pemimpin pemerintahan maupun pejabat strategis negara.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Wamenhan Jadi Gubernur Pertama Universitas Republik Indonesia, Bertugas Siapkan Calon Pemimpin Bangsa
Indonesia
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Prabowo selama ini selalu memberikan Gibran ruang untuk bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Peningkatan kesejahteraan guru harus menjadi salah satu prioritas sebab guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Komisi X DPR Dorong Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru
Indonesia
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Terdapat 512 capaja dari Akademi Militer (Akmil), 229 capaja dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 154 capaja dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 282 capaja dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Indonesia
Jelang Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Minta Kabinet Percepat Reformasi Birokrasi dan Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Presiden meminta Kabinet Merah Putih menjadikan evaluasi kinerja sebagai momentum mempercepat penyelesaian berbagai persoalan nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Jelang Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Minta Kabinet Percepat Reformasi Birokrasi dan Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Tidak ada perlakuan khusus terhadap pejabat maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah, Gerindra Jamin Presiden Prabowo tak akan Intervensi
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Bagikan