Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Catat, Kriteria ASN yang Gaji ke-13 Mereka Cair Hari Ini

Ilustrasi ASN.(foto: dok Kementerian ATR BPN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH ini mulai memberikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), Senin (2/6). Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang aktif maupun pensiunan, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan para pensiunan ASN.

Penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan purnabakti dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta arahan dari Kementerian Keuangan. Gaji ke-13 pensiunan PNS dihitung berdasarkan penghasilan Mei 2025, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Pembayaran tidak akan dipotong untuk iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan.

Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang bertugas di pusat maupun di daerah, termasuk anggota TNI, Polri, hakim, dan PPPK.

Komponen gaji ke-13 untuk ASN aktif di pemerintah pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin).

Baca juga:

TKD ASN Pemprov Jakarta Dipotong Jika Lewat 6 Hari Abaikan Aduan Warga di JAKI


Sementara itu, untuk ASN daerah, komponen disesuaikan dengan sumber anggaran, yakni APBD. Taspen memastikan proses pencairan dilakukan otomatis tanpa perlu verifikasi ulang.

Gaji ke-13 tidak dikenai potongan iuran atau kredit pensiun, tapi tetap dikenai pajak penghasilan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Untuk ASN aktif yang dibiayai APBN, komponen gaji ke-13 mencakup:

Gaji Pokok
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan / Umum
Tunjangan Kinerja

Sementara itu, ASN daerah (didanai APBD) hanya mencakup empat komponen pertama. Tunjangan Kinerja bisa ditambahkan sebagai TPP, tergantung kemampuan fiskal daerah.

Rincian Besaran Gaji Pokok PNS (PP No. 5/2024):
Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Gaji ke-13 Pensiunan PNS (PP No. 8/2024):
Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900
Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000
Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800
Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900

Besaran tersebut belum termasuk tunjangan tambahan. Pembayaran dilakukan melalui rekening setiap penerima.(knu)

Baca juga:

Legislator Sebut Usia Pensiun ASN 70 Tahun Ancam Meritokrasi dan SDM Unggul

#ASN #Gaji Ke-13 #Presiden Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Prospek tersebut berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Bicara Ambisi Ekonomi RI, Target Masuk 4 Besar Dunia pada 2050
Indonesia
Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Presiden Prabowo: Banyak Pemda tak Gunakan Anggaran dengan Baik
Presiden mencontohkan masih adanya anggaran pemerintah daerah yang justru tersimpan di perbankan atau tidak dapat digunakan akibat persoalan di tingkat daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Pangkas Dana Transfer ke Daerah, Presiden Prabowo: Banyak Pemda tak Gunakan Anggaran dengan Baik
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Pejabat yang ‘tak Bisa Disentuh’, Kritik Fenomena ‘Raja Kecil’ di Pemerintahan
Menyebut fenomena birokrasi yang tidak mau diatur itu sebagai sebagai 'raja kecil' dalam institusinya.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Sentil Pejabat yang ‘tak Bisa Disentuh’, Kritik Fenomena ‘Raja Kecil’ di Pemerintahan
Indonesia
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Aktivitas investasi tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Spill akan Ada Investasi Besar Masuk ke Indonesia
Indonesia
SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Pemerintah harus menyiapkan langkah yang konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
 SDM di Berbagai Institusi Bermasalah, Alasan Presiden Prabowo Bentuk URI
Indonesia
Presiden Prabowo Ungkap 3 Masalah Bangsa yang Harus Segera Dibereskan: Pangan, BBM, Kemiskinan
Kebutuhan pangan dan energi menjadi prioritas utama pemerintah karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Ungkap 3 Masalah Bangsa yang Harus Segera Dibereskan: Pangan, BBM, Kemiskinan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Giant Sea Wall Sangat Vital Lindungi Warga dan Ekonomi
Pembangunan giant sea wall merupakan proyek strategis yang penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga aktivitas ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Presiden Prabowo Sebut Giant Sea Wall Sangat Vital Lindungi Warga dan Ekonomi
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Presiden Prabowo Subianto didampingi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat naik gerbong LRT di Stasiun LRT Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Resmikan LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai
Indonesia
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Kasus penembakan ASN Jayawijaya oleh KKB kembali memakan korban jiwa. Parahnya, viral video pelaku membajak HP korban dan mengejek keluarga demi pengakuan merdeka. Cek kronologi lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Viral Video KKB Papua Ejek Keluarga ASN Jayawijaya Lewat HP Usai Tembak Mati Korban
Indonesia
Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp 3 Miliar bagi Peraih Medali Emas Asian Games 2026
Tak hanya bagi peraih medali emas, Prabowo juga memastikan apresiasi bagi atlet yang meraih medali perak dan perunggu.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp 3 Miliar bagi Peraih Medali Emas Asian Games 2026
Bagikan