Israel Serang Lebanon Selatan, Hancurkan Situs Makam Putra Nabi Yakub
Serangan Israel di kota Khiam, Lebanon. (ANTARA/HO-Anadolu/www.aa.com.tr)
MERAHPUTIH.COM - SEBUAH situs bersejarah di Mhaibib, Lebanon Selatan, dihancurkan tentara Israel. Aksi mereka terekam dalam sebuah video yang beredar pada Rabu (16/10). Dalam situs yang dihancurkan tersebut, diketahui ada makam putra Nabi Yakub, Bunyamin.
Seperti dilansir ANTARA, makam berusia 2.100 tahun itu berjarak sekitar 115 kilometer dari Beirut. Makam itu memiliki nilai religius dan sejarah yang tinggi dan menarik banyak wisatawan. Pemimpin kota itu Qassem Ahmed Jaber mengaku tidak tahu pasti seberapa besar kerusakan di situs bersejarah itu akibat serangan Israel. Pihak berwenang Lebanon belum memberikan keterangan.
Baca juga:
Sebelumnya, militer Israel memperingatkan penduduk di 26 kota di Lebanon Selatan, termasuk Mhaibib, untuk mengungsi karena diduga akan ada konflik dengan kelompok bersenjata Hezbollah.
Sejak 23 September, Israel telah melancarkan serangan udara besar-besaran menargetkan Hezbollah. Aksi militer itu telah menyebabkan 1.500 lebih kematian dan mengusir lebih dari 1 juta orang dari tempat tinggal mereka.(*)
Baca juga:
Israel Lancarkan Serangan Udara di Lebanon Utara, 21 Orang Tewas
Bagikan
Berita Terkait
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata