Israel Dukung Keputusan dengan Hamas untuk Bebaskan Sandera


Bangunan menjadi sasaran serangan dan bangunan di sekitarnya rusak di Rafah, Gaza, Minggu (11/2/2024). (ANTARA/Anadolu/am)
MerahPutih.com - Presiden Israel, Isaac Herzog menyebutkan, ia akan mendukung kesepakatan dengan kelompok pejuang Palestina, Hamas, untuk membebaskan warga Israel yang disandera di Jalur Gaza.
"Saya ulangi bahwa saya akan sepenuhnya mendukung kesepakatan apa pun yang akan mengarah pada pembebasan para sandera dan menjaga kepentingan keamanan Israel," kata Herzog dikutip dari ANTARA, Selasa (4/6).
Pada pekan lalu, Presiden AS, Joe Biden mengatakan, bahwa Israel mengajukan kesepakatan gencatan senjata yang terdiri dari tiga tahap.
Usulan itu diharapkan bisa mengakhiri permusuhan di Gaza. Kemudian, mengamankan proses pembebasan warga Israel yang disandera oleh Hamas di daerah kantong tersebut.
Baca juga:
Lindungi Israel, AS Loloskan UU Yang Berikan Sanksi ke Mahkamah Pidana Internasional
Tiga tahap dalam proposal itu meliputi gencatan senjata, pertukaran warga Israel yang disandera dengan warga Palestina yang ditahan di penjara Tel Aviv, serta rekonstruksi Gaza.
Namun, Washington dan Tel Aviv malah berselisih pendapat mengenai usulan tersebut. Pada Senin (3/6), Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengungkapkan, bahwa dia tidak siap untuk menghentikan perang di Gaza.
Ia juga mengklaim, bahwa pernyataan Biden tentang usulan gencatan senjata itu "tidak akurat." Mitra koalisinya, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel, Smotrich, mengancam akan menggulingkan pemerintah jika Netanyahu menyetujui rencana gencatan senjata Biden.
Hamas diyakini menyandera lebih dari 120 warga Israel di Gaza, termasuk sejumlah mayat yang tidak disebutkan jumlahnya, menurut data Israel.
Baca juga:
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lalu, lebih dari 36.500 warga Palestina telah tewas di Gaza. Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak. Sementara itu, hampir 83.000 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel juga dianggap melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional. Dalam putusan terbaru, Mahkamah Internasional meminta Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah.
Kota yang terletak di Gaza selatan itu sempat digunakan sebagai tempat perlindungan lebih dari 1 juta warga Palestina, sebelum diserang pasukan Israel pada 6 Mei 2024 lalu. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina

Indonesia Sudah Terjunkan Bantuan 91,4 Ton Agar Warga Gaza Bisa Makan

Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB

Israel Tewaskan 5 Jurnalis dalam Serangan di Rumah Sakit, Menjadikan Konflik ini Paling Mematikan bagi Insan Pers

Israel Hancurkan Rumah Sakit di Gaza dalam Serangan Ganda

1,3 Juta Warga Gaza Bakal Dipaksa Berpindah ke Selatan, Perburuk Penderitaan

Israel Ancam Ratakan Gaza City jika Hamas tak Setujui Syarat yang Diajukan

Israel Bakal Duduki Gaza, PBB Ingatkan Kematian dan Kehancuran Besar Bakal Terjadi kal Terjadi
