Israel Dukung Keputusan dengan Hamas untuk Bebaskan Sandera
Bangunan menjadi sasaran serangan dan bangunan di sekitarnya rusak di Rafah, Gaza, Minggu (11/2/2024). (ANTARA/Anadolu/am)
MerahPutih.com - Presiden Israel, Isaac Herzog menyebutkan, ia akan mendukung kesepakatan dengan kelompok pejuang Palestina, Hamas, untuk membebaskan warga Israel yang disandera di Jalur Gaza.
"Saya ulangi bahwa saya akan sepenuhnya mendukung kesepakatan apa pun yang akan mengarah pada pembebasan para sandera dan menjaga kepentingan keamanan Israel," kata Herzog dikutip dari ANTARA, Selasa (4/6).
Pada pekan lalu, Presiden AS, Joe Biden mengatakan, bahwa Israel mengajukan kesepakatan gencatan senjata yang terdiri dari tiga tahap.
Usulan itu diharapkan bisa mengakhiri permusuhan di Gaza. Kemudian, mengamankan proses pembebasan warga Israel yang disandera oleh Hamas di daerah kantong tersebut.
Baca juga:
Lindungi Israel, AS Loloskan UU Yang Berikan Sanksi ke Mahkamah Pidana Internasional
Tiga tahap dalam proposal itu meliputi gencatan senjata, pertukaran warga Israel yang disandera dengan warga Palestina yang ditahan di penjara Tel Aviv, serta rekonstruksi Gaza.
Namun, Washington dan Tel Aviv malah berselisih pendapat mengenai usulan tersebut. Pada Senin (3/6), Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengungkapkan, bahwa dia tidak siap untuk menghentikan perang di Gaza.
Ia juga mengklaim, bahwa pernyataan Biden tentang usulan gencatan senjata itu "tidak akurat." Mitra koalisinya, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel, Smotrich, mengancam akan menggulingkan pemerintah jika Netanyahu menyetujui rencana gencatan senjata Biden.
Hamas diyakini menyandera lebih dari 120 warga Israel di Gaza, termasuk sejumlah mayat yang tidak disebutkan jumlahnya, menurut data Israel.
Baca juga:
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lalu, lebih dari 36.500 warga Palestina telah tewas di Gaza. Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak. Sementara itu, hampir 83.000 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel juga dianggap melakukan genosida oleh Mahkamah Internasional. Dalam putusan terbaru, Mahkamah Internasional meminta Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Rafah.
Kota yang terletak di Gaza selatan itu sempat digunakan sebagai tempat perlindungan lebih dari 1 juta warga Palestina, sebelum diserang pasukan Israel pada 6 Mei 2024 lalu. (*)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Kementerian Pertahanan Siapkan Langkah Awal Rencana Kirimkan Pasukan ke Gaza
93 Warga Gaza Tewas Sejak Berlakunya Gencatan Senjata, Ratusan Luka-Luka
Israel Kembali Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon Selatan, Lontarkan Granat dari Pesawat Nirawak
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Gencatan Senjata di Gaza Bakal Buyar Jika Israel Caplok Wilayah Tepi Barat
Mahkamah Internasional Perintahkan Isreal Larang Tolak Bantuan ke Gaza, Termasuk dari Lembaga PBB UNRWA
Insiden Ajax-Maccabi Jadi Alasan Polisi Larang Suporter Israel Tandang ke Aston Villa
44 Warga Palestina Tewas Saat Gencatan Senjata, Trump Takut Israel Bahayakan Perjanjian
Israel Jatuhkan 153 Ton Bom di Jalur Gaza Saat Kesepakatan Gencatan Senjata