Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dilepas dengan Apel Kedinasan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Juli 2015
Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dilepas dengan Apel Kedinasan

Gelar upacara apel kedinasan di rumah duka, penghormatan terakhir Institusi Polri Terhadap Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo, Jakarta Pusat, Senin (27/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Puluhan karangan bunga terpajang sepanjang jalan kediaman almarhum Irjen Pol (purn) Alex Bambang Riatmodjo yang terletak di Jalan Dempo No 27, kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan merahputih.com kediaman bekas Kapolda Jawa Tengah ini, terlihat kerumunan warga dan juga jajaran anggota yang berseragam coklat memadati area lokasi kediaman almarhum.

"Karangan bunga ini dipajang sejak almarhum Alex menghembuskan napas terakhir di salah satu rumah sakit yang terletak di Jakrta Pusat," ungkap seorang satpam yang tak mau menyebutkan namanya kepada merahputih di kediaman almarhum, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Sebelum mengantarkan jenazah Alex, sejumlah anggota kepolisian melakukan apel kedinasan di kediamannya. Apel pelepasan jenazah dihadiri seluruh alumni Akpol 1977 dan juga kepala Badan Reserse Krimanal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso.

Seperti diberitakan merahputih sebelum menjadi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi Kota. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1977 tersebut menghembuskan napas terakhir pada pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC) kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan pada hari ini Senin 27 Juli 2015, di Pemakaman San Diego Hills, Kerawarang, Jawa Barat.(gms)

 

Baca Juga:

Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dimakamkan Besok

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Meninggal Karena Serangan Jantung 

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Berpulang

#Polri #Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan