Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob
Mantan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo usai jalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).( ANTARA/Laily Rahmawaty/am)
MerahPutih.com - Setelah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) sore, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Depok, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyebut, jika Irjen Sambo tidak dalam keadaan ditangkap. Namun, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinasnya.
Baca Juga:
Mahfud MD Jelaskan Alasan Penahanan Irjen Ferdy Sambo di Provos
"Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi. Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” kata Dedi.
Ia mengatakan pemeriksaan ini masih berproses sehingga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi Timsus Polri. Selain itu, ada perbedaan tugas antara Irsus yang fokus pada penanganan masalah pelanggaran kode etik dengan Timsus yang bekerja dalam proses pembuktian secara ilmiah kasus meninggalnya Brigadir J.
"Ini masih juga berproses, apabila nanti sudah ada istilahnya update yang terbaru dari Irsus akan disampaikan, yang jelas komitmen Kapolri terkait kasus ini akan dibuka terang benderang,” kata Dedi.
Ia menegaskan, penempatan khusus bagi Ferdy Sambo bukan dalam rangka penahanan dan penetapan tersangka.
Sekali lagi bahwa proses ini agar betul-betul berjalan secara independen, akuntabel dan prosesnya harus cepat sesuai perintah Bapak Kapolri. Dan Polri lagi fokus ke timsusnya. Karena timsus ini pro justicia, apa yang dilakukan semuanya memiliki pertanggungjawaban keadilan," kata Dedi. (Knu)
Baca Juga:
Polisi yang Ambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo Berpotensi Dipidana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Polisi NSW Kategorikan Penembakan Bondi Aksi Terorisme, Korban Tewas Jadi 16 Orang
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
12 Orang Meninggal Akibat Penembakan di Pantai Bondi Australia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik