Iptek Nasional Terancam Mundur, UU Sisnas Iptek Diusulkan Direvisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 01 September 2021
Iptek Nasional Terancam Mundur, UU Sisnas Iptek Diusulkan Direvisi

Kawasan Puspiptek. (Foto:Brin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peleburan lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berpotensi membawa kemunduran ilmu pengetahuan teknologi (iptek) dan inovasi di Tanah Air. Apalagi, jika BRIN masuk ke dalam urusan pelaksanaan invensi dan inovasi.

"Kalau BRIN ada di dalam (pelaksanaan kegiatan), maka semua sistem ini BRIN. Sistem semacam itu pasti tidak bisa menjamin check and balance. Potensial terjadi conflic of interest, sehingga sistem ini tidak bisa berjalan dengan baik," kata Rektor Institut Teknologi Indonesia, Marzan Aziz Iskandar, dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (31/8).

Baca Juga:

Prof Azyumardi Azra Ingatkan Risiko Peleburan LIPI, BPPT, Lapan, dan Batan ke BRIN

Menurutnya, BRIN bertugas sebagai lembaga yang mengintegrasikan litbangjirap, dengan menyusun program dan anggaran yang menjadi amanat UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Sebaliknya, pelaksana invensi dan inovasi tetap lembaga/organisasi riset (OR) litbang, OR jirap, OR nuklir, OR antariksa, perguruan tinggi, badan usaha, dan lembaga penunjang.

Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro, menambahkan kemunduran iptek dan inovasi bisa terjadi jika ihwal ini berada dalam kendali penuh BRIN. Apalagi, pendekatan yang digunakan sangat birokratis dan penganggaran yang sudah didesain BRIN saat ini.

"Cara seperti ini, menghilangkan esensi kegiatan riset dan inovasi. Esensinya adalah kemandirian, otonomi di dalam melakukan penelitian secara akuntabel sesuai performance dan prestasinya," ujar dia.

Baca Juga:

Cari Periset Global, BRIN Hanya Buka Lowongan Buat Lulusan S3 dan Diaspora

Satryo menyarankan BRIN seyogianya berperan sebagai lembaga pendana riset dan inovasi, bukan mengintegrasikan lembaga-lembaga iptek. "Fungsi integrasi BRIN dapat dilakukan dengan mekanisme pendanaan yang berbasis usulan/kompetisi antarlembaga iptek," usul dia.

Karena potensi kemunduran itulah, dua peneliti mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua pemohon, Eko Noer Kristianto dan Heru Susetyo, menguji makna 'terintegrasi' yang tertuang di Pasal 48 (ayat 1) UU 11/2019 dan frasa 'antara lain' di penjelasan Pasal 48 (ayat 1).

BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto: ANT

Menurut kuasa hukum mereka, Wasis Susetio, adanya dua frasa itu membuat Pasal 48 (ayat 1) jadi multitafsir. "Adanya kata 'antara lain' itu bisa memperluas pengertian atau dikembangkan ke yang lain, termasuk ke makna peleburan, bukan hanya yang ditulis di pasal," tutur dia.

Wasis menerangkan, pemohon ingin mendapatkan kepastian tafsir dua frasa itu. Sebab, oleh pemerintah, 'terintegrasi' dimaknai sebagai peleburan lembaga-lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) bidang iptek (Batan, Lapan, LIPI, dan BPPT) juga badan litbang di 48 kementerian/lembaga.

Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) 2015-2018 dan 2019-2020 Bambang Setiadi, mengusulkan adanya revisi UU Sisnas Iptek demi menambal kebolongan yang ada saat ini. Menurut dia, revisi UU nantinya harus bisa menjamin dukungan serta memperkuat lembaga-lembaga pelaksana kegiatan riset.

Bambang juga menitikberatkan terjadi kekaburan norma terkait kata ‘integrasi’ dalam peran BRIN, serta tidak ada Dewan Riset Nasional (DRN) di UU saat ini. "Imbasnya tidak ada forum untuk mengawal riset dan inovasi di Indonesia," tegasnya. (*)

Baca Juga:

PR Panjang Integrasi BRIN, Alasan tidak Dipimpin Menteri Sampai Polemik Birokrasi

#BRIN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesiaku
Spesies Baru Rhododendron Ditemukan di Sulteng, Namanya Diambil dari Tokoh Adat Suku Pamona
Spesies baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah. Nama diambil dari tokoh adat Pamona, Pendeta Yombu Wuri.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Spesies Baru Rhododendron Ditemukan di Sulteng, Namanya Diambil dari Tokoh Adat Suku Pamona
Indonesia
BRIN Minta Maaf Unggahan Garuda Pancasila tak Sesuai Aturan
BRIN menegaskan kejadian itu menjadi bahan evaluasi pihaknya, agar hal tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
BRIN Minta Maaf Unggahan Garuda Pancasila tak Sesuai Aturan
Indonesia
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Kekayaan biodiversitas laut Indonesia, dapat menjadi basis lahirnya industri farmasi, bioteknologi kelautan, energi baru terbarukan, ekonomi karbon biru, produksi pangan, dan berbagai inovasi masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Megawati Tegaskan Indonesia Punya Posisi Di Tingkat Global, Kedaulatan Kelautan Jadi Kunci
Indonesia
BRIN Jelaskan Cara Penularan hingga Pencegahan Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu
BRIN mengimbau masyarakat untuk memahami penularan hantavirus. Virus ini berasal dari hewan pengerat atau tikus liar.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
BRIN Jelaskan Cara Penularan hingga Pencegahan Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu
Travel
Dari Sumatra Hingga Papua, Indonesia Catat Temuan 10 Spesies Baru Anggrek Langka
BRIN bersama mitra peneliti mendokumentasikan 10 spesies anggrek baru di Indonesia, dari Sumatra hingga Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Dari Sumatra Hingga Papua, Indonesia Catat Temuan 10 Spesies Baru Anggrek Langka
Indonesia
Rencana Penutupan Prodi, BRIN Tegaskan Pentingnya Transformasi Kurikulum
Gagasan Mendiktisaintek sebenarnya bagian dari upaya menyelamatkan pendidikan tinggi di Indonesia agar tidak tertinggal dari kecepatan perkembangan industri.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Rencana Penutupan Prodi, BRIN Tegaskan Pentingnya Transformasi Kurikulum
Indonesia
BRIN Ungkap Risiko Kembalinya Wabah Pes di Indonesia, Dipicu Perubahan Lingkungan
BRIN mengungkap wabah pes di Indonesia kemungkinan masih dalam fase silent period. Meski tak ada kasus, risiko kemunculan kembali tetap ada akibat perubahan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
BRIN Ungkap Risiko Kembalinya Wabah Pes di Indonesia, Dipicu Perubahan Lingkungan
Indonesia
Objek ‘Mirip’ Meteor di Langit Banten Ternyata Pecahan Roket, BRIN Tegaskan tak Berbahaya hanya Sampah Antariksa
Objek tersebut merupakan sampah antariksa berupa sisa roket Tiongkok CZ-3B yang memasuki atmosfer Bumi.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Objek ‘Mirip’ Meteor di Langit Banten Ternyata Pecahan Roket, BRIN Tegaskan tak Berbahaya hanya Sampah Antariksa
Indonesia
Bandara YIA DIY Rawan Tsunami, Cemara Udang dan Pandan Laut Jadi Benteng
Bandara Internasional Yogyakarta merupakan salah satu infrastruktur strategis yang berpotensi terdampak gelombang ekstrem maupun tsunami akibat aktivitas tektonik
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Bandara YIA DIY Rawan Tsunami, Cemara Udang dan Pandan Laut Jadi Benteng
Dunia
BRIN Pimpin Tim Riset Internasional Jadikan Pisang Liar Sumber Pangan Global
Genotipe plasma nutfah pisang liar dari Indonesia akan menjadi induk persilangan dalam merekayasa varietas pisang unggul tahan penyakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
BRIN Pimpin Tim Riset Internasional Jadikan Pisang Liar Sumber Pangan Global
Bagikan