IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 08 September 2025
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Amritanshu Sikdar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menolak rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) dengan mengubah bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Ia menyebutkan, rencana perubahan yang akan dilanjutkan dengan menjadikan PAM Jaya sebagai perusahaan publik yang masuk ke dalam bursa pasar saham merupakan langkah privatisasi BUMD yang melanggar aturan.

Menyikapi hal itu, KAHMI Jakarta Selatan menilai Francine salah alamat, jika langkah Pramono mengubah status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda untuk melakukan IPO melanggar aturan.

Sebab, kata Sekretaris MD KAHMI Jaksel, Ahmad Husni, niat baik Pramono menaikkan status PAM Jaya untuk go public sudah sesuai aturan yang ada dan tidak menabrak ketentuan.

Baca juga:

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

Adapun, perubahan BUMD menjadi Perseroan Terbatas (PT) milik daerah sudah sesuai Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)

"Dia (kader PSI Francine) engga paham soal ketentuan BUMD untuk Perseroan Terbatas," ucap Ahmad Husni kepada wartawan, Senin (8/9).

Perubahan Perumda menjadi Perseroda itu pun sudah memenuhi ketentuan. Kepala daerah menginisiasi perubahan dan mengeluarkan keputusan resmi (Perda atau Keputusan Kepala Daerah).

Lalu, dasar hukum untuk perubahan itu pun sudah jelas dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:

Titik Konstruksi Pemasangan Pipa Air Minum Perpipaan Yang Bikin Jakarta Macet, PAM Jaya Minta Maaf

"Dalam aturan sudah tertera jelas bahwa menuju PAM Jaya go publik itu sudah dijalankan oleh Pemerintah DKI," tuturnya.

Menurut Husni, sebagai perwakilan rakyat daerah harus paham atas aturan, kemudian tidak melontarkan pernyataan karena persoalan pribadi, sehingga membuat opini publik yang menyesatkan.

"Lain kali harus baca-baca dulu jangan dikit-dikit buat pernyataan yang bikin gaduh di masyarakat Jakarta," pungkasnya. (Asp)

#PAM Jaya #Air Bersih #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
PAM Jaya meluncurkan ERP Fusion berbasis Oracle untuk memperkuat transformasi digital dan integrasi layanan air minum Jakarta menuju 100 persen perpipaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur DKI Jakarta mendukung pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya sebagai pusat layanan dan edukasi air.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Indonesia
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong PAM Jaya IPO pada 2027 dengan porsi saham publik maksimal 30% agar kendali layanan air tetap di tangan Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Pramono Anung Dorong PAM Jaya IPO 2027, Saham Publik Maksimal 30 Persen
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Dalam kejadian tersebut, sampah yang longsor juga mengenai tiga truk sampah hingga terperosok hingga masuk ke dalam kali.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
Bagikan