Interpretasi Pendidikan Gratis Lewat Putusan MK Bisa Jadi Bumerang, Pemerintah Diminta Jangan Bunuh Partisipasi Masyarakat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Interpretasi Pendidikan Gratis Lewat Putusan MK Bisa Jadi Bumerang, Pemerintah Diminta Jangan Bunuh Partisipasi Masyarakat

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wacana pendidikan gratis kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak melemahkan partisipasi masyarakat dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia.

Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, menekankan bahwa keterlibatan masyarakat adalah kekuatan utama dalam memajukan pendidikan nasional. Kontribusi ini, termasuk di pendidikan swasta, tidak boleh dibatasi hanya karena interpretasi kaku dari kebijakan pendidikan gratis.

"Kita justru ingin siapapun, warga negara Indonesia ikut berkontribusi, mencapai tujuan pendidikan,” tegas Hetifah dalam keterangannya, Rabu (23/7).

Baca juga:

Sekolah Swasta Gratis Jadi Prioritas dalam Raperda APBD Perubahan 2025

Ia menyoroti bahwa konsep "Pendidikan Gratis" tidak bisa disamakan antara sekolah negeri dan swasta. Sekolah swasta memiliki beragam kategori, mulai dari yang premium dengan layanan pendidikan tingkat tinggi hingga yang hadir karena negara belum mampu memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tertentu.

"Swasta itu ada klaster-klusternya, ada swasta yang premium, ada swasta yang memang dia hadir karena negara belum bisa hadir (menyelenggarakan pendidikan negeri) di situ," jelas Hetifah.

Menurutnya, pemerintah harus menetapkan standar pendidikan nasional yang berlaku untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta.

Namun, jika ada sekolah yang menyediakan layanan di atas standar, kontribusi sukarela dari masyarakat dalam bentuk iuran atau sumbangan tetap harus dihargai. Jika semuanya disamakan dan dinasionalisasi, maka peran masyarakat akan melemah.

Baca juga:

Cegah Kesenjangan Layanan, DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Sekolah Swasta Gratis

Hetifah juga mendorong Kementerian Pendidikan untuk membuat klasifikasi sekolah swasta yang lebih jelas. Praktik penggabungan seleksi penerimaan peserta didik baru (SPMB) antara sekolah negeri dan swasta di beberapa daerah dapat menjadi solusi.

Ini memastikan bahwa siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap mendapatkan pendidikan yang layak di sekolah swasta dengan dukungan pemerintah.

"Swasta yang bermitra dengan pemerintah perlu terus diperbaiki, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga pendidiknya, agar tidak ada anak yang kecewa saat masuk ke sekolah non-negeri,” pungkasnya.

#Mahkamah Konstitusi #Pendidikan #Pendidikan Gratis #Sekolah Gratis #Sekolah Swasta Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Anak-anak yang tewas atau terluka di sekolah Al-Khair tersebut berusia 6 hingga 12 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
  34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Indonesia
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anggaran Negara Habis, Sekolah Negeri Kembali Bebankan SPP
Ramai unggahan media sosial yang menyebut anggaran negara habis dan tahun 2027 sekolah akan kembali bebankan SPP. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anggaran Negara Habis, Sekolah Negeri Kembali Bebankan SPP
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Masih bingung apa itu pendidikan kesetaraan dan Kejar Paket C? Temukan info lengkap soal syarat masuk, metode belajar, hingga cara resmi mendapat ijazah di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Bagikan