Headline

Interpol Ikut Bergerak Buru Veronica Koman

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 September 2019
Interpol Ikut Bergerak Buru Veronica Koman

Veronica Koman (Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa interpol saat ini tengah memburu tersangka penyebar provokasi yang berujung anarkis di Papua, Veronica Koman.

"Saya kira sudah viral toh apa yang dia ucapkan sebagai provokasi-provokasi dan menghasut untuk terus melakukan perlawanan dan demonstrasi anarkis," ujar Wiranto, saat konferensi pers terkait situasi Papua dan Papua Barat, di Jakarta, Kamis (5/9).

Baca Juga:

Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Diketahui, Veronica saat ini sedang berada di luar negeri. Untuk itu, pemerintah bekerja sama dengan interpol menangkap Veronica.

Wiranto mengatakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

"Ini sekarang sedang diburu oleh interpol karena berada di luar negeri, tetapi sudah tersangka," jelas dia.

Veronica disangkakan Pasal 160 KUHP dan UU ITE tentang penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

Veronica Koman. Foto: Net

Sebelumnya, Polda Jatim bekerja sama dengan Mabes Polri dan Interpol untuk mengejar tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua, Veronica Koman.

Terkait kerusuhan di Papua, kata dia, Veronica beberapa kali membuat tulisan provokatif di media sosial, yakni "polisi mulai tembak ke asrama mahasiswa Papua", "total ada 23 tembakan termasuk gas air mata",

Ada juga postingan "anak-anak tidak makan selama 24 jam dan terkurung". "Disuruh ke luar ke lautan massa". Semua tulisan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris.

Baca Juga

Yang Kurang Dilakukan Pemerintah Terhadap Papua Versi Buya Syafii Ma'arif

Sebelum meningkatkan status Veronica sebagai tersangka, seperti dikutip Antara, polisi telah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica terkait kasus hoaks tersebut, namun yang bersangkutan tak pernah datang.

Polisi menjerat Veronica dengan pasal berlapis yakni UU ITE dan KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (*)

#Wiranto #Interpol #Papua #Papua Barat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol Jumat 23 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Indonesia
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Red notice itu Jumat, 23 Januari 2026, serta telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Ruang Gerak Riza Chalid Kian Sempit, Masuk Daftar Buronan Interpol 169 Negara
Indonesia
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Interpol akhirnya telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid (MRC) pada Jumat, 23 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Tersangka Sejak Juli 2025, Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Pesawat Smart Air PK-SNS rute Nabire–Kaimana alami gangguan mesin dan mendarat darurat di Nabire. Seluruh penumpang selamat, Kemenhub lakukan investigasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire Diduga Akibat Gangguan Mesin
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Tanpa perpanjangan hingga tahun 2061, Freeport khawatir investasi besar-besaran yang mereka tanamkan tidak akan optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Freeport McMoRan Berencana Ajukan Perpanjangan Izin Tambang Usai Rampungkan Pembangunan Smelter
Indonesia
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,5 yang mengguncang kawasan Maluku Tengah, Maluku, pagi tadi getarannya terasa hingga Papua.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Indonesia
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Buron internasional asal Rumania, Zuleam Costinel Cosmin (33) bersama dua rekannya terlibat kasus pembunuhan brutal di Rumania.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Bagikan