Integrasi NIK dan NPWP Perbaiki Pengelolaan dan Distribusi Pajak
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah mulai menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, integrasi NIK dengan NPWP untuk menyejahterakan bangsa.
Baca Juga:
UMKM Bisa Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Dengan Syarat KTP dan NPWP
“Mengintegrasikan NIK sebagai NPWP itu adalah tugas besar dalam kontribusi untuk menyejahterakan bangsa,” ujar Zudan dikutip dari Antara, Jumat (22/7).
Melalui pengintegrasian NIK dengan NPWP, kata Zudan, proses pengelolaan dan distribusi pajak dapat lebih baik serta tepat sasaran sehingga kesejahteraan dapat meningkat.
Ia menyebut distribusi pajak yang merata tersebut mengejawantahkan pula nilai gotong royong yang menjadi falsafah bangsa dan negara Indonesia.
“Jadi, kalau pajak berjalan bagus, gotong royong untuk membahagiakan masyarakat itu berjalan baik,” kata Zudan.
Baca Juga:
NIK Terintegasi dengan NPWP, Warga Bakal Makin Mudah Urus Pajak
Integrasi NIK menjadi NPWP, sambung Zudan, juga menjadi implementasi dari tata kelola prinsip Satu Data Indonesia.
Zudan menyebut sampai dengan saat ini setidaknya telah 19 juta NIK yang telah disinkronkan menjadi NPWP.
Ia menjelaskan pula bahwa proses integrasi NIK sebagai NPWP telah dilakukan sejak tahun 2021 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (*)
Baca Juga:
Puan: Integrasi NIK dan NPWP Harus Jamin Keamanan Data Pribadi Warga
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu