Instagram Perkenalkan Fitur Perlindungan Baru untuk Remaja, Khusus Bagi Pengguna di Asia Pasifik

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 11 Februari 2025
Instagram Perkenalkan Fitur Perlindungan Baru untuk Remaja, Khusus Bagi Pengguna di Asia Pasifik

Instagram batasi pengguna muda di kawasan Asia Pasifik. (Foto: Unsplash/Alexander Shatov)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meta, perusahaan teknologi global, meluncurkan Akun Remaja di Instagram khusus untuk wilayah Asia Pasifik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja di platform tersebut.

Kepala Instagram, Adam Mosseri, dalam sebuah webinar yang diikuti dari Jakarta, menjelaskan bahwa Akun Remaja dilengkapi dengan fitur proteksi bawaan.

Fitur ini mencakup pembatasan siapa saja yang dapat menghubungi pemilik akun serta konten yang dapat dilihat.

"Setelah diluncurkan, Instagram akan secara otomatis mengatur akun pengguna remaja menjadi Akun Remaja Instagram. Untuk pengguna berusia di bawah 16 tahun akan memerlukan izin orang tua untuk melonggarkan pengaturan," kata Mosseri, seperti dikutip Antara (11/2).

Upaya ini sejalan dengan keinginan para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka dapat terhubung dengan teman-teman secara aman di media sosial.

Baca juga:

Orangtua para Member NewJeans Buka-Bukaan di Instagram, Menentang HYBE dan ADOR

Instagram menerapkan perlindungan otomatis pada Akun Remaja untuk membantu mengatur waktu penggunaan dan meminimalkan interaksi dengan orang asing dan konten negatif.

Mosseri menambahkan bahwa semua akun pengguna Instagram di bawah 16 tahun akan diatur menjadi akun privat.

Dengan begitu, hanya pengikut yang diterima yang dapat melihat dan berinteraksi dengan konten pemilik akun. Pengaturan ini juga berlaku bagi remaja di bawah 18 tahun yang baru mendaftar.

Akun Remaja memiliki pengaturan pesan ketat untuk mengurangi komunikasi dengan pihak yang tidak dikenal dan hanya bisa menerima tag atau mention dari orang yang mereka ikuti.

Kontrol terhadap konten sensitif diterapkan untuk membatasi paparan konten tidak sesuai, seperti kekerasan atau promosi prosedur kecantikan berlebihan.

Fitur anti-perundungan seperti Hidden Words akan aktif otomatis untuk menyaring komentar dan pesan yang berpotensi menyinggung.

Baca juga:

Orangtua para Member NewJeans Buka-Bukaan di Instagram, Menentang HYBE dan ADOR

Instagram juga akan mengingatkan pengguna untuk berhenti menggunakan aplikasi setelah 60 menit, membantu remaja mengelola waktu di media sosial.

Akun Remaja dilengkapi dengan Mode Tidur, yang mengaktifkan notifikasi senyap dan balasan pesan otomatis dari pukul 22.00 hingga 07.00 setiap hari.

Menurut Mosseri, Instagram akan mulai memasukkan pengguna baru yang berusia remaja ke Akun Remaja mulai pekan ini.

"Kami berharap bisa memberikan rasa aman bagi orang tua terkait penggunaan media sosial serta memastikan bahwa remaja mendapatkan perlindungan yang tepat saat berselancar di dunia maya," tambah Mosseri.

Dengan keberadaan fitur-fitur ini, orangtua bisa lebih tenang memberikan kebebasan anak remajanya bermain Instagram. (dru)

Baca juga:

Instagram Kenalkan Fitur 'Akun Remaja' di Korsel, Pastikan Media Sosial Sehat untuk Pengguna Muda

#Instagram #Meta #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Bagikan