Insentif Dapur MBG Bakal Berdasarkan Klaster, Tidak Lagi Rp 6 Juta Per Hari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Insentif Dapur MBG Bakal Berdasarkan Klaster, Tidak Lagi Rp 6 Juta Per Hari

Dapur SPPG Purwodiningratan, Jebres, satu-satunya yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) di Solo. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional mengklaim telah menghentikan sementara operasional sekitar 1.700 lebih SPPG karena tidak memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan.

Ribuan SPPG yang dihentikan itu berkaitan dengan instalasi pengolahan air limbah (ipal) hingga tersandung sertifikat laik higiene sanitasi.

Bahkan, selama Ramadhan 1447 Hijriah BGN menghentikan sementara operasional 62 SPPG karena menghasilkan kualitas menu MBG yang tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Namun, saat bersamaan terdapat 25 ribu lebih SPPG yang sudah melayani jutaan penerima manfaat.

Baca juga:

BUMN PT PP Bangun 69 Dapur MBG Pakai Dana APBN Rp 507,80 Miliar

Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menyiapkan regulasi terkait klaster atau pengelompokan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menentukan besaran insentif sekaligus dalam rangka meningkatkan kualitas makan bergizi gratis (MBG) di tanah air.

"Kita sedang menggodok dan mengklasifikasikan atau grading sehingga nantinya SPPG menghasilkan MBG yang berkualitas," kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu.

Dadan menjelaskan. regulasi tersebut akan mengelompokkan SPPG kualitas A, B dan C. Hal ini nantinya juga berkaitan dengan besaran insentif yang akan diterima oleh masing-masing SPPG.

Saat ini setiap SPPG menerima insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Namun, setelah regulasi yang sedang disusun BGN selesai, maka besaran insentif yang diterima berbeda-beda.

"Jadi, SPPG yang berkualitas unggul dengan nilai A mungkin insentifnya paling tinggi," ujarnya.

Selain itu, BGN tidak menutup kemungkinan akan ada SPPG yang harus berjuang mendapatkan akreditasi agar mendapatkan insentif dari BGN.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah positif bagi pemerintah untuk terus memberikan layanan MBG yang berkualitas kepada penerima manfaat. (*)

#Dapur MBG #SPPG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Bagikan