Insentif Bagi ASN Pindah ke IKN Seperti Dokter Yang Bertugas di Daerah 3T

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juli 2024
Insentif Bagi ASN Pindah ke IKN Seperti Dokter Yang Bertugas di Daerah 3T

Suasana bekerja di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Semakin mendekati pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara, pemerintah terus mematangkan dan merumuskan insentif anggaran hingga percepatan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini, agar aparatur sipil negara tertarik untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Di mana, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menegaskan, belum bisa mengumumkan besaran insentif anggaran untuk ASN, karena hal itu masih dikaji ulang bersama Menteri Keuangan.

Namun, misalnya pemberian insentif serupa layaknya pemberian insentif bagi dokter yang bekerja di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Dalam pemberian insentif, pemerintah juga menghitung biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi.

Baca juga:

Ada 17.500 Hektare Lahan Bekas Tambang di IKN, Otorita Siapkan Proses Rehabilitasi

Ia memaparkan, tahapan pemindahan ASN ke IKN, terbagi menjadi jangka pendek, menengah, dan masa depan yaitu untuk periode 2030-2034 dan seterusnya. Penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.

Di mana, penyaringan kementerian/lembaga dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi;

Kedua, kata ia, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan atau sistem pertahanan dan keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.

"Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," kata Azwar Anas. (*)

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Indonesia
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Ada permintaan dari Kepala OIKN untuk mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan VIP menjadi bandara umum.
Dwi Astarini - Kamis, 24 Juli 2025
Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah
Indonesia
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
, lima batalyon baru itu akan ditempatkan di Jakarta, Lampung, Ambon, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN
Bagikan