Insentif Bagi ASN Pindah ke IKN Seperti Dokter Yang Bertugas di Daerah 3T


Suasana bekerja di ruangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Semakin mendekati pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara, pemerintah terus mematangkan dan merumuskan insentif anggaran hingga percepatan kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini, agar aparatur sipil negara tertarik untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Di mana, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menegaskan, belum bisa mengumumkan besaran insentif anggaran untuk ASN, karena hal itu masih dikaji ulang bersama Menteri Keuangan.
Namun, misalnya pemberian insentif serupa layaknya pemberian insentif bagi dokter yang bekerja di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Dalam pemberian insentif, pemerintah juga menghitung biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi.
Baca juga:
Ada 17.500 Hektare Lahan Bekas Tambang di IKN, Otorita Siapkan Proses Rehabilitasi
Ia memaparkan, tahapan pemindahan ASN ke IKN, terbagi menjadi jangka pendek, menengah, dan masa depan yaitu untuk periode 2030-2034 dan seterusnya. Penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
Di mana, penyaringan kementerian/lembaga dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi;
Kedua, kata ia, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan atau sistem pertahanan dan keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.
"Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," kata Azwar Anas. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
