Insekda Jadi Payung Hukum Larang Pejabat DKI Pamer Harta

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 13 April 2023
Insekda Jadi Payung Hukum Larang Pejabat DKI Pamer Harta

Barang mewah begitu digemari di Korsel. (Foto: Unsplash/freestocks)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta meluruskan terkait rencana pembuatan payung hukum soal larangan pejabat di Lingkungan Pemprov DKI yang melakukan pamer barang mewah atau flexing di media sosial (Sosmed).

Pada sebelumnya, Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono bakal membuat Instruksi Gubernur (Ingub) soal larangan flexing. Tapi ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda), Joko Agus Setyono aturan itu berupa Instruksi Sekda (Insekda).

Baca Juga:

Imbas Keluarga Doyan Pamer Harta, Pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy Dirotasi

"Penegakan integritas. Dibuat sudah. Bukan ingub, instruksi sekda," kata Joko di Jakarta, Kamis (13/4).

Sekda Joko tegaskan, Pemprov DKI dengan tegas larang pejabat untuk flexing. Maka dengan larangan flexing itu menjauhkan pejabat dari tindakan korupsi.

"Sebenarnya begini soal pamer harta. Yang jelas larangan itu adalah korupsi kalau korupsi dilarang itu kan tidak ada pamer harta. Betul?," tuturnya.

Pejabat Eselon 1 Jakarta ini menjelaskan sanksi yang bisa diberikan apabila melanggar integritas nanti akan disesuaikan dengan poin-poin yang sudah ditandatangani dalam fakta integritas tersebut.

Baca Juga:

Pejabat Dishub DKI Diperiksa KPK Buntut Istri Pamer Harta

"Kalau orang melanggar integritas ya sudah tau sendiri dia sudah menandatangani fakta integritas. Nomornya nanti dicari ya ada. Sudah terbit," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono berencana akan membuat aturan berupa instruksi gubernur (Ingub) soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI memamerkan kekayaan di media sosial (Medsos).

Langkah itu diambil Pj Heru lantaran makin maraknya keluarga atau pejabat di Indonesia yang memamerkan barang-barang mewah di dunia maya.

"Ya, saya sudah berencana terbitkan ingub (terkait larangan memamerkan kekayaan di medsos)," kata Pj Heru di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/4). (Asp)

Baca Juga:

Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta

#Pemprov DKI #Instruksi Presiden #Satpam #Harta Kekayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Olahraga
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Pemain terkaya di Piala Dunia 2026 ini tak bisa dipandang sebelah mata. Hartanya pun bikin melongo, bahkan ada yang mencapai Rp 24 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juni 2026
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Meski memuji kecepatan kerja di lapangan, ia menekankan agar aspek teknis tetap menjadi perhatian utama pengembang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Bakal Jadi Kado HUT ke-499 Kota Jakarta
Bagikan