Inilah Nama Pejabat FIFA yang Tertangkap Kasus Suap


Pejabat FIFA yang ditangkap polisi Swiss di Zurich, Rabu (27/5) WIB. (Foto Capture nettavisen)
MerahPutih, Sepak Bola-Kepolisian Swiss membekuk belasan pejabat Asosiasi Sepakbola Dunia (FIFA) di Hotel Baur au Lac, Zurich, Swiss, Rabu (27/5) WIB terkait korupsi.
Berikut ini nama-nama pejabat FIFA yang ditangkap:
-Jeffrey Webb, Wakil Presiden FIFA; Presiden Asosiasi Sepakbola Konfederasi Amerika Utara, Tengah, dan Karibia
-Jack Warner, mantan Wakil Presiden FIFA
-Eugenio Figueredo, mantan pesepakbola dan eksekutif Asosiasi Sepakbola Uruguay
-Eduardo Li, Presiden Federasi Sepakbola Kosta Rika
-Julio Rocha, Staf FIFA
-Rafael Esquivel, Presiden Federasi Sepakbola Venezuela
-José Maria Marin, Presiden Konfederasi Sepakbola Brasil
-Nicolás Leoz, mantan Presiden Sepakbola Amerika Selatan
-Costas Takkas, mantan Sekjen Asosiasi Sepakbola Kepulauan Cayman
Para pejabat FIFA ini akan didakwa tuduhan fraud, pemerasan, dan pencucian uang. Selanjutnya, mereka diekstradisi ke Amerika untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Perusahaan Media dan Sponsor Suap FIFA Rp1,32 Triliun
Sepp Blatter Luput dari Dugaan Korupsi FIFA
Bagikan
Berita Terkait
80 Prompt AI Sepakbola: Cocok untuk Konten, Merchandise, dan Medsos

Hansi Flick Sangat Sedih Lamine Yamal Absen Saat Barcelona Hadapi Valencia dalam Lanjutan Liga Spanyol

Persija Berupaya Tak Terlena Jumlah Kebobolan Bali United, Targetkan Tiga Poin di Kandang

Hasil Liga Belanda Pekan Kelima: Eks Klub Calvin Verdonk Dicukur PSV, Ajax Pecundangi PEC Zwolle

10 Pemain Real Madrid Berhasil Kalahkan Real Sociedad, Kylian Mbappe dan Arda Guler Jadi Sorotan

Hujan Gol di Derby d'Italia: Juventus Perkasa, Inter Cuma Menang Penguasaan Bola

Jadwal Timnas U-17 vs Makedonia Utara: Uji Coba Jelang Piala Dunia 2025

Harga Asli Transfer Florian Wirtz Terungkap! Liverpool Berpotensi Kena Biaya Tambahan

Gianluigi Donnarumma Tiba di Manchester City, Siap Berjuang Habis-habisan di Premier League

Chelsea Hadapi 74 Dakwaan Terkait dengan Pembayaran Agen, Terancam Sanksi Denda hingga Larangan Transfer
