Inilah Alasan Nadiem Makarim Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Proyek Raksasa Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
Merahputih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan diperiksa Kejaksaan Agung pada Senin (23/6).
Pemanggilan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Surat pemanggilan telah dikirimkan sejak Selasa, 17 Juni.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai menteri yang menjabat saat proyek berlangsung.
Baca juga:
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuannya mengenai proses pengadaan dan pengawasan program tersebut, serta melihat ada tidaknya peran Nadiem dalam pelaksanaannya.
"Kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam pelaksanaan pengadaan," beber Harli.
Kehadiran Nadiem dianggap krusial untuk mengungkap peran semua pihak dalam dugaan konspirasi jahat terkait pengadaan peralatan teknologi pendidikan ini.
Kasus ini mencuat karena indikasi adanya rekayasa dalam kajian teknis oleh tim Kemendikbudristek untuk memenangkan sistem operasi Chrome sebagai spesifikasi utama laptop yang akan dibeli.
Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom pada 2019 menunjukkan bahwa Chromebook tidak efektif dan justru merekomendasikan sistem operasi Windows.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Buronan Kasus Korupsi Laptop
Namun, temuan awal penyidik mengindikasikan bahwa kajian teknis tersebut diubah dan diarahkan untuk merekomendasikan Chromebook, meskipun bukan merupakan kebutuhan utama dalam pembelajaran digital.
Diduga kuat terjadi pemufakatan jahat agar pengadaan diarahkan pada penggunaan sistem operasi Chrome, bukan karena kebutuhan riil.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara