Ini yang Dilakukan Pemprov DKI Soal Lahan di Cengkareng
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya bakal terus menagih uang pembelian lahan di kawasan Cengkareng kepada pihak ketiga sebesar Rp 668 miliar.
Hal itu dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Upaya penagihan, BPK meminta kita maksimal," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/12).
Lebih dalam, Sandiaga menargetkan penagihan bisa rampung pada Mei tahun 2018. Hal itu dilakukan karena pihaknya ingin mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
"Harus selesai sebelum ini, sebelum WTP tahun depan bulan Mei," ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku penagihan tersebut sebagai bentuk dari kemenangan sengketa pembelian lahan itu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2016 lalu.
"Jadi, ini (penagihan) kelanjutannya kemarin kita melakukan proses hukum," katanya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta
JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global
Kabupaten Bogor Minta Jakarta Tambah 3 Rute Baru Transjabodetabek
Kota Ankara Turkiye Tertarik Belajar soal Transportasi Publik dari Jakarta
DPRD DKI Minta Wagub Rano Kaji Usulan Pembuatan Jembatan Buka Tutup seperti di Belanda
Wagub Rano Targetkan Transaksi JITEX 2025 Sebesar Rp 14 Triliun
Wagub Rano Berencana Buat CFD di Museum Bahari untuk Dongkrak Pengunjung
Bukan Bercanda, Wagub Rano Ingin Jembatan Buka Tutup seperti di Belanda untuk Permudah Pengerukan Sungai
Wagub Rano Gandeng HIPMI Ikut Bagian dalam Membangun Jakarta Menuju Kota Global
Wagub Rano Luruskan Transjakarta Trayek Blok M - Ancol Beroperasi Agustus 2025