MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meradang mengetahui adanya tenda Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jati Baru, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dikenakan sewa mencapai 3 juta.
"Realy, enggak boleh itu. Kalau tanggapannya kalau bener berita itu tolong dikasi ke saya laporannya langsung kita tindak lanjuti. Enggak boleh itu," kata Sandiaga di Jakarta, Sabtu (10/3).
Sandi menegaskan bahwa tenda bagi para PKL Tanah abang tak dipungut biaya. Pemprov DKI pun memberinya secara cuma - cuma.
Politisi Partai Gerindra ini pun mengaku baru mendengar kabar bila tenda para PKL pasar terbesar di Asia Tenggara itu dipungut biaya sampai mencapai jutaan rupiah.
"Belum pernah mendengar, baru mendengar sekali," pungkasnya.
Menjamurnya para pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan Pasar Tanah Abang jangka pendek.
AKibatnya, sepanjang jalan, para tenda-tenda pedagang memadati jalan Jati Baru. Salah seorang pedagang berinisial D, mengaku ditagih uang sebesar 3 juta. Uang itu digunakan untuk menyewa tenda yang ia gunakan untuk berdagang. Padahal, Pemprov membebaskan biaya sewa tenda tersebut. (Asp)