Ini Prediksi Puncak Arus dan Balik Libur Natal dan Tahun Baru

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 08 Desember 2023
Ini Prediksi Puncak Arus dan Balik Libur Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi - Suasana lalu lintas di gerbang tol. ANTARA/HO-Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puncak arus mudik dan balik saat libur Natal - Tahun Baru 2024 sudah diprediksi.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik dan arus balik Nataru diprediksi jatuh pada dua hari sebelum dan sesudah natal dan tahun baru.

Baca Juga:

Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Baru Terjual 30 Persen

“Kami catat bahwa puncak itu dua, natal dan tahun baru. Jadi dua hari sebelumnya (23 Desember) dan dua hari setelahnya natal (27 Desember) dan tahun baru adalah puncak,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (8/12).

Budi juga menyoroti tentang banyaknya pemudik yang nantinya akan pergi memakai kendaraan roda dua atau motor.

Dia menyebut hal ini dapat berpotensi meningkatnya kecelakaan di jalan raya. Oleh sebab itu, kata Budi, hal tersebut harus segera dicegah dengan adanya program mudik gratis.

Nantinya, dia sudah menginstruksikan agar BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) untuk bisa ikut untuk mengadakan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik agar tetap selamat dan aman sampai tujuan.

“Saya harapkan semua perusahaan BUMN, BUMS melakukan kegiatan itu. Karena kita harapkan mereka bisa menggunakan itu tanpa menggunakan motor,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jajarannya telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:

KAI Daop 6 Catat Penjualan Tiket Nataru Capai 34 Persen

Menurut Sigit, polisi memiliki pengalaman dalam mengantisipasi arus mudik lebaran.

Maka itu, polisi bakal pula mengaplikasikan pengalaman tersebut, mulai dari rekayasa dengn contraflow, alih arus, hingga one way nantinya saat terjadi kepadatan hingga kemacetan di titik tertentu.

"Sehingga tidak terjadi penumpukan yang terlalu berlebihan dan kalau pun harus terpaksa menunggu juga tentunya disiapkan rest-rest area yang kemudian juga membuat masyarakat bisa nyaman sambil menunggu," imbuhnya.

Sigit menambahkan, dalam penghitungan Polri ada pula kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilu bersamaan libur Nataru itu.

Karenanya, polisi juga bakal melakukan pengamanan dalam kegiatan perhelatan politik tersebut.

“Pelaksanaan tahapan pemilu sehingga masing-masing kepala wilayah kita minta untuk melakukan mapping di wilayahnya sehingga tahapan pemilu tetap bisa berjalan baik," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Antisipasi Lonjakan Pemudik saat Libur Nataru

#Kemenhub #Budi Karya Sumadi #Libur Natal Dan Tahun Baru #Polri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 58 menit lalu
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Indonesia
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui perangkat vape.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
DPR Apresiasi Polri Larang Personel Gunakan Vape, Polisi Harus Jadi Teladan
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Bagikan