MerahPutih.com - Pengelola bengkel kendaraan menilai program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait uji emisi berdampak positif untuk kebersihan udara maupun kualitas mesin kendaraan.
Uji emisi pada kendaraan bermotor dapat mengetahui kondisi mesin saat melakukan pembakaran dan polusi yang dihasilkan.
Baca Juga:
Kebijakan Uji Emisi Dinilai Berpotensi Terjadi Suap Antara Petugas dan Pengendara
"Sistem pembakaran di dalam mesin tidak sempurna itu lah yang menyebabkan mesin tidak mengeluarkan performa secara maksimal dan tidak lolos uji emisi," kata Servis Manajer Bengkel Auto 2000 Puri Kembangan, Kelik Setiadi dikutip Antara, Rabu (10/11).
Bengkel Auto 2000 Puri Kembangan merupakan bengkel resmi yang ditunjuk pemerintah untuk uji emisi kendaraan bermotor. Kualitas udara dari kendaraan yang tidak lolos uji emisi pun dapat membahayakan kondisi kesehatan warga.
Maka dari itu, Kelik menganjurkan warga untuk melakukan servis kendaraan secara rutin agar emisi yang dikeluarkan tidak berbahaya untuk kesehatan warga.
Baca Juga:
Akhirnya, Sanksi Tilang Kendaraan Gagal Uji Emisi Mulai 13 November Ditunda
Normalnya, setiap kendaraan harus melakukan servis mesin dan uji emisi selama enam bulan sekali di setiap bengkel resmi.
Demi mendukung program pemerintah dalam uji emisi, pihak menawarkan pemotongan harga dari Rp150.000 menjadi Rp75.000 untuk uji emisi selama November ini. (*)