Ini Pemicu Aksi Penikaman Anggota Timses Cawalkot Makassar di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 November 2020
Ini Pemicu Aksi Penikaman Anggota Timses Cawalkot Makassar di Jakarta

Polda Metro Jaya merilis kasus penikaman anggota timses cawalkot Makassar yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi mengungkap motif penusukan terhadap seorang tim sukses salah satu pasangan calon wali kota Makassar di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

Alasannya, lantaran kesal terhadap korban memiliki video yang dinilai melecehkan paslon Cawalkot Makassar yang lain. Kasus ini sendiri berawal dari wilayah Makassar. Korban saat itu merekam sebuah video yang dipermasalahkan pelaku tadi.

"Kegiatan ini rangkaian kegiatan di Makassar sana. Korban awalnya melakukan merekam video yang dianggap video itu melecehkan kepada seseorang. Dampak video itu menimbulkan kemarahan yang lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11).

Baca Juga

Awal Mula Kasus Penikaman Anggota Timses Cawalkot Makassar di Jakarta

Namun, tidak dirinci isi video tersebut. Tubagus hanya menyebut video tersebut menyinggung kelompok dari para pelaku itu. Para tersangka kemudian merencanakan aksi penusukan. Otak penusukan, MNM adalah simpatisan paslon Cawalkot Makassar lain.

Dirinya pun menghubungi rekan-rekannya yang berada di Jakarta untuk menikam korban karena mereka mengetahui jika korban sedang berada di Jakarta. Ia mengklaim, Polisi tak mencampuri ranah politis.

"Intinya saja dianggap jelekkan salah satu paslon pada pelaksanaan pilkada di Makassar. Kita tidak terkait urusan pilkadanya tapi pidananya ada di Jakarta," jelas Tubagus.

Sebelumnya diberitakan, seorang tim sukses salah satu pasangan calon wali kota Makassar menjadi korban penusukan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

Korban ditusuk saat hendak mengikuti acara debat calon wali kota dan wakil wali kota di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta. Korban berinisial MM dan berusia 48 tahun.

Untuk diketahui, sejauh ini total ada sebanyak lima dari tujuh orang dicokok terkait penusukan terhadap seorang tim sukses salah satu pasangan calon wali kota Makassar di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

Mereka adalah F, MNM, S, AP dan S alias AR. Penangkapan ini berdasar pemeriksaan saksi dan kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

Baca Juga

Pelaku Penikaman Anggota Timses Calon Wali Kota Makassar di Palmerah Terekam CCTV

Menurut dia, dari lima orang tersangka yang dicokok, salah satu diantaranya meninggal dunia. Dia adalah S alias AR karena sesak napas akibat penyakit bawaan. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Penikaman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan