Ini Nama-nama DPO Jaringan Narkotika Medan-Aceh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 30 Agustus 2017
Ini Nama-nama DPO Jaringan Narkotika Medan-Aceh

Foto: MerahPutih/Asp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah menangkap truk berisi ganja seberat 225 kilogram yang diedarkan oleh komplotab jaringan narkotika Medan-Aceh, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu lima orang lainnya yang juga diduga terlibat.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan polisi sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap kelima orang tersebut.

"DPO ada Parlin, Pak Cik, Heri, Yahmu dan Budi," kata Suwondo di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/8).

Sebelumnya, polisi telah berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni, pelaku yang berinisial SM dan HSB. Namun, salah satu pelaku berinisial HSB terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas dengan merebut senjata petugas saat diamankan.

"Tindakan tegas dilakukan terhadap tersangka. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) dan dalam perjalanan meninggal dunia," ungkap Argo.

Dari pengungkapan jaringan Medan-Aceh tersebut polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti, 222 bungkus ganja dengan berat 225 KG, dua unit Handphone, truk tronton dan satu mobil Toyota Rush.

"Atas perbuatannya SM dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat lebih subsidair Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.(Asp)

#Naruto #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Fun
PUBG Mobile x Naruto Shippuden Resmi Hadir 9 Juli 2026, Simak Fitur Baru di Update Versi 4.5
PUBG Mobile resmi berkolaborasi dengan Naruto Shippuden lewat update versi 4.5. Hadirkan update Naruto cs mulai 9 Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
PUBG Mobile x Naruto Shippuden Resmi Hadir 9 Juli 2026, Simak Fitur Baru di Update Versi 4.5
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Bagikan