Ini Modus Operandi Para Travel Gelap yang Nekat Berangkatkan Pemudik
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua hari operasi yakni 27-28 April 2021. ANTARA/Fianda Sjofjan Ra
Merahputih.com - Polisi menyebut travel gelap yang tetap mengangkut pemudik mematok tarif di atas harga normal bagi masyarakat. Tarif itu dikenakan kepada masyarakat yang tetap ingin mudik ke kampung halamannya.
“Modus operandi, mereka mematok biaya lebih tinggi dari biasanya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4).
Baca Juga:
Pemprov DKI Terus Koordinasi dengan TNI-Polri Tegakkan Larangan Mudik
Tarif travel gelap ini naik sebesar Rp50 ribu hingga 200 ribu rupiah dibanding tahun sebelumnya. Para pelaku travel gelap ini juga memberikan jaminan kepada para pemudik agar bisa sampai ke kampung halaman mereka.
“Contohnya Jakarta-Cilacap Rp300 sampai 350 ribu padahal 200 ribu. Ke lampung 400 ribu padahal biasa 300 sampai 350 ribu. Rata-rata memasang tarif di atas normal,” beber Sambodo.
Sambodo mengatakan layanan travel gelap tidak membutuhkan persyaratan yang rumit. Mereka juga tidak meminta surat bebas COVID-19.
"Padahal berdasarkan adendum Gugus Tugas para penumpang yang naik dari terminal itu diharapkan mempunyai surat bebas COVID-19 baik antigen genose atau PCR,” kata Sambodo.
Baca Juga:
Masuk Jembatan Suramadu, Pemudik Tidak Bakal Disuruh Putar Balik
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja mengamankan 115 mobil travel gelap jelang hari raya idul fitri. Mobil tersebut diamankan hanya dalam waktu dua hari.
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap para pengemudi travel gelap tersebut. Polisi juga menahan mobil tersebut sampai lebaran usai. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus